London (ANTARA) - Pasca kerusuhan sayap kanan di seluruh Inggris, mereka yang ditangkap menghadapi konsekuensi hukum yang berat, dengan dakwaan mulai dari gangguan kekerasan hingga potensi pelanggaran terorisme, lapor media lokal pada Selasa.
Direktur Penuntut Umum Stephen Parkinson dalam wawancara dengan BBC menggarisbawahi kepastian hukuman penjara bagi mereka yang terlibat dalam aktivitas kekerasan.
"Seharusnya tidak ada keraguan akan hal itu. Mereka akan dikirim ke penjara," tegasnya, menyoroti beratnya pelanggaran dan komitmen terhadap tindakan hukum yang cepat dan tegas.
Parkinson mengungkapkan bahwa tuduhan terorisme sedang dipertimbangkan dalam kasus-kasus tertentu. “Kami melihat pelanggaran terorisme. Saya mengetahui setidaknya ada satu contoh di mana hal ini terjadi,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa kelompok terorganisir dalam kerusuhan tersebut, terutama mereka yang merencanakan aksi menyebarkan ideologi dan menyebabkan gangguan besar, dapat dituntut berdasarkan undang-undang terorisme.
Sebagian besar tersangka telah didakwa dengan gangguan kekerasan, kejahatan dengan hukuman maksimum tujuh tahun penjara.
Namun, penyelidikan masih berlangsung untuk menilai apakah tuntutan yang lebih berat, seperti kerusuhan, dengan hukuman 10 tahun penjara, dapat diberikan.
Proses hukum mungkin memakan waktu lama karena kompleksitas kejahatan dan perlunya pengumpulan bukti substansial untuk mengambil keputusan.
Namun, Parkinson meyakinkan masyarakat bahwa meskipun ada potensi penundaan, konsekuensinya akan berupa hukuman yang berat bagi pelanggarnya.
Seminggu setelah aksi kekerasan di Inggris, para tersangka kini hadir di pengadilan. Lebih dari 400 orang ditangkap, dan 100 orang telah didakwa.
Inggris sedang mengalami gelombang kerusuhan terburuk dalam 13 tahun terakhir, dengan demonstran sayap kanan menargetkan pencari suaka dan komunitas etnis minoritas di seluruh negeri.
Badai disinformasi anti-Muslim di media sosial telah memicu kekerasan Islamofobia dan sayap kanan setelah serangan penikaman yang fatal di kota Southport di tepi laut Inggris utara pada 29 Juli.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pasca kerusuhan di Inggris, para pelanggar hadapi dakwaan terorisme
Berita Terkait
Inggris alami gelombang kerusuhan terburuk sejak 13 tahun
Senin, 5 Agustus 2024 16:26 Wib
Sidang perdanan kasus kerusuhan tolak relokasi Pulau Rempang
Kamis, 21 Desember 2023 16:24 Wib
Tewaskan 10 orang, Komisi I DPR dorong investigasi mendalam terkait kerusuhan di Wamena
Sabtu, 25 Februari 2023 13:40 Wib
Polri kirim dua pleton brimob dikirim ke Dogiyai perketat keamanan pasca kerusuhan
Minggu, 13 November 2022 13:33 Wib
Menko Polhukam gelar rakor bahas penanganan tragedi di Stadion Kanjuruhan
Senin, 3 Oktober 2022 6:44 Wib
PSSI larang Arema FC jadi tuan rumah sepanjang musim 2022
Minggu, 2 Oktober 2022 6:34 Wib
PT LIB hentikan Liga 1 Indonesia satu pekan akibat kerusuhan di Malang
Minggu, 2 Oktober 2022 6:31 Wib
Stadion Rusak Akibat Kerusuhan Suporter
Jumat, 16 September 2022 14:20 Wib