Jakarta (ANTARA) - Di bawah kepemimpinan Erick Thohir, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai sudah berada di jalur yang tepat. Terobosan Klasterisasi dan Holdingisasi di tubuh BUMN mendapat pujian dari Anggota DPR RI Komisi VI, I Gede Sumarjaya Linggih.
Selepas mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN Sabtu (3/8/2024) politisi Partai Golkar ini mengatakan, pihaknya melihat kinerja yang sangat bagus di kementerian BUMN, mulai on the track. Apa yang disebut _on the track_ yaitu sesuai dengan tujuan dan fungsi dari pada BUMN itu didirikan dari awal."
"Terutama tentang klasterisasi, tentang holdingisasi, ini sangat-sangat menyebabkan BUMN kita bisa fokus, BUMN kita tidak menjadi persaingan di antara BUMN itu sendiri. Holdingisasi itu menjadi lebih efisien, lebih efektif dan tentu ini tidak semua orang bisa melakukan karena perlu _effort_ besar perlu keberanian yang sangat tinggi untuk melakukan ini," jelasnya.
Politisi asal Bali ini menambahkan, bersih-bersih, klasterisasi holdingisasi itu sangat membuat kinerja menjadi lebih bagus karena efisien dan efektif, dan akan profesional di bidangnya.
"Kalau selama ini, masa PELINDO atau yang lainnya harus mengurus rumah sakit. Mikir untuk dirinya sendiri saja sudah repot tahu-tahu harus mikirin yang lain lagi. Nah ini suatu pemikiran yang menurut saya perlu keberanian itu yang ada pada diri Erick Thohir," tegasnya.
Erick Thohir menyatakan dukungan DPR RI dalam terus menguatkan peran nyata perusahaan BUMN sebagai benteng ekonomi nasional di masa mendatang menjadi garansi kemajuan ekonomi Indonesia Emas di 2045.
Menurut Erick, pandangan, opini, sokongan, bahkan kritik membangun yang dalam empat tahun terakhir disumbangkan para wakil rakyat, terutama Komisi VI, berandil besar tercapainya kinerja positif Kementerian BUMN dalam melampaui target pemberian deviden kepada negara.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo juga menyampaikan di bawah kepemimpinan Menteri BUMN, Erick Thohir, PLN sukses melakukan restrukturisasi organisasi.
“Dengan arahan Bapak Erick Thohir, kami melakukan penataan di seluruh proses bisnis menjadi _streamline,_ mengubah kultur organisasi dari _bureaucratic like_ menjadi _business like._ Aset PLN yang sebelumnya terfragmentasi, menjadi terintegrasi,” ucap Darmawan.
Dengan penataan proses bisnis, PLN membentuk 2 _subholding_ pembangkitan yang menjadi _Generation Company_ terbesar se-Asia Tenggara, yaitu PLN Indonesia Power dan PLN Nusantara Power.
“Ini membuat PLN bisa bergerak lebih lincah, cepat serta efektif dalam mengelola dan menyediakan energi bagi kepentingan masyarakat hingga pelosok negeri, pengembangan bisnis yang lebih luas, terutama di bidang energi baru dan terbarukan dalam mendukung transisi energi. Sejak restrukturisasi kami bisa menyelesaikan dan mengoperasikan PLTS Terapung Cirata dan PLTS IKN, serta meghadirkan inovasi hidrogen hijau mulai dari hulu hingga hilir,” tambah Darmawan.
Penyediaan energi primer yang sebelumnya dilakukan terpisah-pisah oleh setiap entitas PLN kini terintegrasi pada PLN Energi Primer Indonesia, sehingga mampu meningkatkan kepastian ketersediaan pasokan energi primer.
Lewat restrukturisasi ini juga PLN membangun lini bisnis baru di luar kelistrikan atau _Beyond kWh_ yang dikonsolidasikan lewat _subholding_ PLN ICON Plus.
“Aset-aset kelistrikan yang tadinya digunakan hanya untuk layanan kelistrikan, kami kembangkan untuk layanan _beyond kWh._ Ada layanan internet, EV Charging, baterai swap, rooftop, ListriQu, dan lainnya,” pungkas Darmawan.
Berita Terkait
Ketua DPR sebut RUU Perampasan Aset jadi bahasan periode selanjutnya
Selasa, 10 September 2024 13:59 Wib
Legislator Komisi IX Ade Rezki dan BPOM gelar KIE di Pasia Agam
Rabu, 28 Agustus 2024 19:41 Wib
DPR kritisi realisasi anggaran pendidikan hanya 16 persen
Selasa, 27 Agustus 2024 8:05 Wib
Baleg DPR batalkan pembahasan revisi UU TNI dan Polri
Senin, 26 Agustus 2024 13:29 Wib
Polisi kerahkan 4.176 personel amankan unjuk rasa di KPU dan DPR
Senin, 26 Agustus 2024 10:44 Wib
KPU tetapkan delapan parpol peroleh kursi DPR periode 2024--2029
Minggu, 25 Agustus 2024 20:13 Wib
Polda Metro Jaya tetapkan 19 orang tersangka dalam kericuhan di DPR
Minggu, 25 Agustus 2024 12:53 Wib
DPR-KPU setujui PKPU pencalonan kepala daerah akomodasi putusan MK
Minggu, 25 Agustus 2024 12:52 Wib