Padang Panjang (ANTARA) - Kapolres Padang Panjang Sumatera Barat, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, menegaskan tidak main-main dengan anggota yang terlibat narkoba, sanksi tegas dan keras akan di terapkan kepada personel yang terlibat narkoba, hal itu dikatakannya pada pelaksanaan
tes urine mendadak terhadap semua personel Polres Padang Panjang, Jumat pagi (26/7).
"Sebanyak 253 personil menjalani cek urin dan kini tengah menunggu hasil pemeriksaan dari tim Dokkes Polda Sumbar apabila ada terbukti personil yang positif menggunakan narkotika jenis apapun akan saya tindak secara tegas dan keras," kata Kapolres.
Tes urine mendadak dilaksanakan disela kegiatan sosialisasi pembinaan kode etik kepolisian yang dilaksanakan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Barat di Mapolres Padang Panjang.
"Kepada masyarakat kota Padang Panjang turut berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba di kalangan anggota Polri. Jika mengetahui atau melihat penyalahgunaan narkoba, silahkan melaporkan ke Propam Polres Padang Panjang, agar segera ditindaklanjuti," imbau Kapolres.
Kapolres mengatakan, dalam tes urine secara mendadak ini semua anggota Polres Padang Panjang, diambil sampel urinenya menggunakan alat tes narkoba yang dilakukan oleh personel Bid Dokkes Polda Sumbar.
Kegiatan ini diawasi langsung oleh Kaur gakkum subbid provost AKP Gusnawar selaku Katim bersama beberapa personil dari Bid Propam Polda Sumbar kolaborasi dengan Bid Dokkes Polda Sumbar dan di dampingi oleh Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro.