Agam, Sumbar (ANTARA) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, menerbitkan sebanyak 36 lembar surat tilang dan memberikan teguran kepada 255 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas selama delapan hari pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang pada 15-22 Juli 2024.
Kepala Satuan Lantas Polres Agam Iptu Pifzer Finot di Lubuk Basung, Senin, mengatakan ke-36 lembar surat tilang itu dengan rincian pelanggaran terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 11 lembar, SIM delapan lembar dan terkait ketentuan kendaraan roda dua 17 unit.
"Kendaraan roda dua yang kita tilang itu akibat tidak membawa surat-surat, knalpot bising dan lainnya," katanya.
Ia mengatakan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm standar 20 pelanggaran dan tidak memiliki SIM 16 pelanggaran.
Untuk usia pengendara melakukan pelanggaran dengan rincian 17 tahun sebanyak 18 orang, 18-25 tahun 12 orang dan 26-45 tahun enam orang.
"Pelanggaran didominasi oleh pelajar dan kita juga memberikan teguran kepada sebanyak 255 pengendara," katanya.
Ia menambahkan Operasi Patuh Singgalang digelar selama 14 hari dimulai pada 15-28 Juli 2024 dengan sasaran tujuh prioritas pelanggaran yakni, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengemudi kendaraan bermotor berboncengan lebih dari satu orang dan kendaraan "over dimension overload".
Lalu pengemudi tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan.
"Kita melakukan razia setiap hari dan apabila menemukan pelanggaran bakal ditindak," katanya.
Ia mengakui Polres Agam tidak saja melakukan razia, tetapi melakukan edukasi dan penyuluhan ke sekolah, pembagian brosur dan spanduk.
Ini dalam rangka untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Berita Terkait
Polisi periksa 14 tersangka kasus judi online yang libatkan Komdigi
Sabtu, 2 November 2024 16:04 Wib
Polisi Agam tangkap dua pengedar narkotika di kebun sawit
Jumat, 1 November 2024 18:50 Wib
Meutya buka peluang polisi 'bersih-bersih' judi online di Kemenkomdigi
Jumat, 1 November 2024 16:26 Wib
Polisi: Oknum pegawai Komdigi dapat Rp8,5 juta per situs judi online
Jumat, 1 November 2024 15:39 Wib
Polisi tetapkan sopir truk penabrak mobil kru TV di Pemalang tersangka
Jumat, 1 November 2024 15:39 Wib
Polisi ungkap oknum pegawai Komdigi terlibat judi online
Jumat, 1 November 2024 12:51 Wib
Polisi pastikan tidak ada korban meninggal ditabrak truk kontainer
Jumat, 1 November 2024 8:57 Wib
Polisi: Sementara ada tiga korban dari kecelakaan truk di Tangerang
Jumat, 1 November 2024 5:00 Wib