Lapas Kelas III Alahan Panjang pakai baju adat meriahkan PSU DPD RI

id Lapas Kelas III, Alahan Panjang, pakai baju adat, meriahkan PSU DPD RI

Lapas Kelas III Alahan Panjang pakai baju adat meriahkan PSU DPD RI

Kalapas Kelas III Alahan Panjang Matrios Zulhidayat Hutasoit memakai baju adat saat pelaksanaan PSU DPD RI dapil Sumbar. ANTARA/HO-Lapas Kelas III Alahan Panjang

Solok (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat memakai baju adat Minangkabau dalam rangka memeriahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI dapil Sumbar.

Kalapas Kelas III Alahan Panjang Matrios Zulhidayat Hutasoit di Alahan Panjang, Sabtu mengatakan penggunaan pakaian adat tersebut dalam rangka memeriahkan dan menciptakan suasana agar lebih semangat dalam pelaksanaan PSU DPD RI dapil Sumbar 2024.

"Seluruh petugas lapas pakai baju adat saat pemilihan. Termasuk saya tadi pakai baju adat datuak (datuk)," ujar dia.

Selain itu, Lapas Kelas III Alahan Panjang membentuk delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus agar para warga binaan bisa menyalurkan hak suara mereka dalam PSU untuk pemilihan anggota DPD RI.

"Lapas Alahan Panjang membentuk delapan TPS khusus sebagai tempat warga binaan menyalurkan hak pilihnya," kata Matrios.

Ia mengatakan pemungutan suara ulang untuk pemilihan DPD RI Sumbar berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari warga lapas yang dimulai pada jam 11.00 WIB.

Proses penyaluran hak suara di Lapas Kelas III Alahan Panjang dikawal secara ketat oleh petugas dan keamanan serta ketertiban di dalam Lapas tetap terjaga.

Petugas KPPS memfasilitasi para warga binaan untuk menyalurkan hak pilihnya, namun di saat bersamaan menjaga keamanan dan ketertiban juga menjadi prioritas utama.

Lebih lanjut, Matrios menyebutkan jumlah warga binaan yang ikut memilih di Lapas Kelas III Alahan Panjang sebanyak 60 orang dari total warga binaan lapas sebanyak 89 orang.

"Ditambah dengan pegawai sebanyak 23 orang beserta keluarga. Total pemilih di Lapas sebanyak 83 orang," ujar dia.

Ia mengatakan warga binaan Lapas yang sudah mencoblos tersebut dianggap telah memenuhi syarat sesuai KPU dan tercatat data hanya 60 orang. Sedangkan 29 orang tidak tercatat.