Padang Panjang (ANTARA) - Kantor Imigrasi (Kanim) Agam, Sumatera Barat memperkuat pengawasan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di daerah Kota Padang Panjang. Langkah awal dilakukan rapat teknis bersama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di daerah setempat.
"Kemenkumham mengharapkan sinergitas Timpora Kota Padang Panjang dalam melakukan pengawasan terhadap WNA. Luasnya wilayah kerja Kanim Agam menyebabkan perlunya kerjasama dan dukungan dari instansi terkait dalam melakukan pengawasan," kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumbar, Bambang Tri Cahyono, Kamis.
Ia mengapresiasi Timpora Padang Panjang yang diketahui dalam dua tahun terakhir tidak memiliki kasus terkait aktivitas WNA.
"Dari diskusi bersama, diketahui sejak 2023 hingga saat ini tidak ada permasalahan WNA. WNA mayoritas merupakan guru dan mahasiswa dari institusi pendidikan di Padang Panjang," kata Bambang.
Ia mengungkap kemungkinan penambahan mahasiswa asing di tahun ajaran baru perlu memberikan pelaporan kepada pihak terkait dari Timpora .
"Agar tidak terjadi permasalahan, kami meminta adanya informasi resmi dari instansi yang mendatangkan WNA," katanya.
Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito menegaskan pihaknya selalu merespin setiap informasi dari Timpora dan segera melakukan tindakan.
"Apabila ditemukan pelanggaran di bidang keimigrasian akan ditangani oleh kantor imigrasi maupun sebaliknya apabila ada pelanggaran hukum lainnya akan ditangani oleh pihak kepolisian maupun instansi terkait lainnya," kata Budiman.
Dari diskusi yang diadakan, terungkap beberapa data jumlah WNA yang berbeda karena ada yang melaporkan diri dan memilih KTP WNA atau Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).
"Pada umumnya WNA yg ada di Kota Padang Panjang adalah mahasiswa. Pelaporan keberadaan WNA itu adalah menjadi tanggung jawab penjamin atau sponsor mereka," kata Budiman.
Ia menambahkan sesuai data Intel Kanim Agam, selalu terjadi perbedaan data karena tidak adanya laporan dari hotel, penginapan , sponsor maupun orang yang memberikan tempat tinggal bagi WNA.
"Untuk memudahkan pertukaran informasi mengenai keberadaan orang asing akan dibuatkan WA Grup Timpora Kota Padang panjang. Segera diadakan pertemuan tatap muka dengan kampus," pungkasnya.
Berita Terkait
Pemkab Agam terbitkan 14.056 izin selama 2024
Selasa, 19 November 2024 15:49 Wib
KPU Agam gunakan empat lokasi packing logistik Pilkada
Senin, 18 November 2024 17:53 Wib
Andri Warman tegaskan lanjutkan program pembangunan Agam
Senin, 18 November 2024 4:58 Wib
Polres Agam kerahkan puluhan personel amankan debat publik putaran kedua Pilkada
Minggu, 17 November 2024 18:06 Wib
Polres Agam kawal kekurangan surat suara Pilkada
Minggu, 17 November 2024 11:49 Wib
Legislator Ade Rezki daftarkan 300 warga Ampek Angkek Agam ke BPJamsostek
Minggu, 17 November 2024 5:01 Wib
KPU Agam gelar debat publik kedua
Minggu, 17 November 2024 4:58 Wib
Danrem 032 Wirabraja resmikan titik penampungan air di Agam
Sabtu, 16 November 2024 19:42 Wib