Kota Bandung (ANTARA) - Pegi Setiawan bebas dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat usai gugatan praperadilan yang diajukan olehnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Dari pantauan ANTARA, Pegi Setiawan tampak keluar dari Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Barat pada pukul 21.39 WIB bersama keluarga dan ke-22 kuasa hukumnya.
"Saya Pegi Setiawan bersama keluarga dan kuasa hukum terima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia yang mendoakan dan mendukung saya," kata dia di Bandung, Senin.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto serta netizen Indonesia yang telah mendukung dirinya.
“Allah mengabulkan doa-doa saya dan saya ucapkan terima kasih banyak tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata dan bahagia. Semoga takdir kebenaran ini bisa terungkap semua,” kata dia.
Setelah bebas, ia mengaku akan pulang, beristirahat, dan kembali melanjutkan pekerjaan nya sebagai kuli bangunan.
Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
"Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung.
Eman mengatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky (2016) oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.
“Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pegi Setiawan akhirnya keluar dari tahanan Polda Jabar
Berita Terkait
Fajar/Rian waspadai Goh/Nur di perempat final Arctic Open
Jumat, 11 Oktober 2024 9:05 Wib
Axelsen hingga Daddies siap meriahkan turnamen BDMNTN-XL
Rabu, 4 September 2024 9:05 Wib
KPK periksa eks komisioner KPU Wahyu Setiawan saksi kasus Harun Masiku
Senin, 29 Juli 2024 14:23 Wib
Kompolnas sebut putusan Pegi harus jadi evaluasi bagi Polda Jabar
Selasa, 9 Juli 2024 9:07 Wib
Kuasa hukum Pegi Setiawan tuntut ganti rugi ratusan juta rupiah
Selasa, 9 Juli 2024 9:07 Wib
PN Bandung kabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan
Senin, 8 Juli 2024 11:03 Wib
Ibu Pegi harap hakim kabulkan gugatan praperadilan anaknya
Senin, 8 Juli 2024 10:06 Wib
Kuasa hukum Pegi Setiawan optimis menangkan gugatan praperadilan
Senin, 24 Juni 2024 9:50 Wib