Kota Bandung (ANTARA) - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan optimistis majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung akan mengabulkan gugatan praperadilan kliennya, Pegi Setiawan, yang menjadi tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani mengatakan pihaknya menyiapkan sebanyak 22 kuasa hukum untuk membantu jalannya proses sidang praperadilan tersebut.
“Optimis 99 persen kita optimis. Tentunya kita sudah mempersiapkan segala macem, baik itu bukti-bukti dan juga mental kita,” kata Sugianti di Bandung, Senin.
Sugianti berharap hakim yang telah ditunjuk oleh PN Bandung memiliki integritas secara profesional dan bebas dari campur tangan pihak lain yang dapat merugikan kliennya.
“Hari ini kita ingin harapan kita, hari ini praperadilan akan berjalan lancar dan hakim juga objektif dan Pegi bisa dibebaskan,” katanya.
Dia menilai penetapan tersangka kepada Pegi Setiawan tidak sah karena bukti yang dimiliki Polda Jawa Barat sangat lemah. Yanti mengatakan tidak didapati bukti mengarah kepada Pegi Setiawan.
"Ya kan tidak ada CCTV, tidak ada sidik jari, visum pun tidak mengarah kepada Pegi. Saintifik juga tidak ada," kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya Muchtar Effendy mengaku akan membalas balik semua tuduhan yang disampaikan Polda Jabar kepada kliennya. Ia menegaskan kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam.
"Kami siap untuk meng-counter itu semua dan kami pun akan membuktikan bahwa Pegi Setiawan klien kami itu nyata-nyata tidak terlibat dan tidak tahu menahu tentang peristiwa 2016,"
Adapun pada hari ini PN Bandung menggelar sidang praperadilan yang dilayangkan oleh tersangka utama Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon sekitar pukul 09.00 WIB dengan bertempat di ruangan sidang enam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kuasa hukum Pegi Setiawan optimis menangkan gugatan praperadilan
Berita Terkait
Fajar/Rian waspadai Goh/Nur di perempat final Arctic Open
Jumat, 11 Oktober 2024 9:05 Wib
Axelsen hingga Daddies siap meriahkan turnamen BDMNTN-XL
Rabu, 4 September 2024 9:05 Wib
KPK periksa eks komisioner KPU Wahyu Setiawan saksi kasus Harun Masiku
Senin, 29 Juli 2024 14:23 Wib
Kompolnas sebut putusan Pegi harus jadi evaluasi bagi Polda Jabar
Selasa, 9 Juli 2024 9:07 Wib
Kuasa hukum Pegi Setiawan tuntut ganti rugi ratusan juta rupiah
Selasa, 9 Juli 2024 9:07 Wib
Pegi Setiawan akhirnya keluar dari tahanan Polda Jabar
Selasa, 9 Juli 2024 9:06 Wib
PN Bandung kabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan
Senin, 8 Juli 2024 11:03 Wib
Ibu Pegi harap hakim kabulkan gugatan praperadilan anaknya
Senin, 8 Juli 2024 10:06 Wib