KPU Bukittinggi turunkan 409 Pantarlih untuk Coklit Pilkada

id KPU Bukittinggi,berita bukittinggi,berita sumbar

KPU Bukittinggi turunkan 409 Pantarlih untuk Coklit Pilkada

Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Bukittinggi, Muhammad Utche Pradana. KPU menurunkan 409 petugas pemuktakhiran data pemilih (Pantarlih), yang bertugas melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 (Antara/HO-KPU)

Bukittinggi (ANTARA) - Untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi maksimalkan peran 409 orang petugas pemuktakhiran data pemilih (Pantarlih), yang bertugas melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Bukittinggi, Muhammad Utche Pradana, Jumat (28/6) mengatakan Coklit dilakukan serentak seluruh Indonesia.

Coklit dimulai pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024 mendatang, dimana ke 409 pantarlih itu terbagi pada 206 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Pada setiap TPS terdapat satu sampai dua orang pantarlih, tergantung dari jumlah pemilih di setiap TPS, dan untuk Pilkada mendatang satu TPS maksimal untuk 600 orang pemilih," kata dia.

Menurutnya hal ini berbeda dengan Pemilu Legislatif dan Pilpres lalu yang mana satu TPS jumlah maksimal pemilihnya 300 orang.

"Jumlah pemilih satu TPS pada Pilkada itu ulas Muhammad Utche Pradana, maksimalnya 600 orang, dan apabila dalam satu tps diatas 400 pemilih maka ditugaskan pantarlih dua orang," katanya.

Ia mengatakan Pantarlih melakukan Coklit pemilih dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diterima dari Kementrian Dalam Negeri.

"Data pemilih terakhir Pemilu 2024 lalu, dengan jumlah 95.608 orang, dimana 46.726 diantaranya pemilih laki-laki, dan 48.342 pemilih perempuan,” katanya.

Muhammad Utche Pradana menambahkan Pantarlih bertugas melakukan Coklit data pemilih dengan menggunakan aplikasi E-Coklit, sehingga pemutakhiran data lebih akurat, dan Pantarlih tersebut telah mendapatkan bimbingan teknis sebelum ditugaskan melakukan Coklit.

“Semoga Pantarlih yang ditugaskan KPU Kota Bukittinggi untuk melaksanakan Coklit menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan peraturan KPU, sehingga data yang dihasilkan untuk Pilkada 2024 akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.