KPU Agam siap selenggarakan PSU DPD Sumbar
Lubuk Basung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat siap menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Sumbar di wilayah ini pada 13 Juli 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih SDM KPU Agam Zainal Abadi di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan, dari berbagai persiapan itu, pihaknya kini telah siap untuk menyelenggarakan pemungutan suara tersebut.
Selain telah melakukan perekrutan petugas dan pemutakhiran data, KPU juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Agam, Bawaslu, pihak kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya.
"Kita siap menyukseskan PSU dan kita butuh dukungan dari pemda dan pihak terkait lainnya," katanya.
Menurut dia, koordinasi dengan pemda dan berbagai pemangku kepentingan itu merupakan tindak lanjut dari keputusan MK Nomor 03-03/PHPU-DPDD/XXII/2024 tentang pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah Masa Bakti 2024-2029.
Berdasarkan keputusan itu, MK memerintahkan kepada KPU melaksanakan pemungutan suara ulang untuk pemilihan anggota DPD Sumbar sebanyak 16 orang.
"PSU dilaksanakan pada 13 Juli 2024, sekaligus perhitungan suara secara berjenjang sampai penetapan hasil perolehan suara," katanya.
Ia menambahkan, tahapan pemungutan suara ulang yang harus disiapkan itu meliputi dari penyelenggara, metode kampanye, dan lainnya.
Pihaknya segera melakukan validasi pemilih, karena jumlah pemilih bisa jadi berubah dari Pemilu pada 14 Februari 2024.
Sedangkan logistik pilkada akan didistribusikan satu hari sebelum pemungutan suara ulang yang dilaksanakan pada 13 Juli 2024.
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesra pemkab Agam Rahman mengatakan, pihaknya sesuai kewenangan siap memberikan dukungan penuh untuk memilih anggota DPD RI asal Sumbar tersebut.
Kepala Bagian SDM Polres Agam Kompol Malkani menambahkan, Polres Agam siap mengamankan pendistribusian logistik serta pemungutan dan perhitungan suara.
"Kita siap mengamankan pendistribusian dan pelaksanaan PSU. KPU harus lebih intens menyesuaikan pada masyarakat," katanya.
Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih SDM KPU Agam Zainal Abadi di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan, dari berbagai persiapan itu, pihaknya kini telah siap untuk menyelenggarakan pemungutan suara tersebut.
Selain telah melakukan perekrutan petugas dan pemutakhiran data, KPU juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Agam, Bawaslu, pihak kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya.
"Kita siap menyukseskan PSU dan kita butuh dukungan dari pemda dan pihak terkait lainnya," katanya.
Menurut dia, koordinasi dengan pemda dan berbagai pemangku kepentingan itu merupakan tindak lanjut dari keputusan MK Nomor 03-03/PHPU-DPDD/XXII/2024 tentang pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah Masa Bakti 2024-2029.
Berdasarkan keputusan itu, MK memerintahkan kepada KPU melaksanakan pemungutan suara ulang untuk pemilihan anggota DPD Sumbar sebanyak 16 orang.
"PSU dilaksanakan pada 13 Juli 2024, sekaligus perhitungan suara secara berjenjang sampai penetapan hasil perolehan suara," katanya.
Ia menambahkan, tahapan pemungutan suara ulang yang harus disiapkan itu meliputi dari penyelenggara, metode kampanye, dan lainnya.
Pihaknya segera melakukan validasi pemilih, karena jumlah pemilih bisa jadi berubah dari Pemilu pada 14 Februari 2024.
Sedangkan logistik pilkada akan didistribusikan satu hari sebelum pemungutan suara ulang yang dilaksanakan pada 13 Juli 2024.
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesra pemkab Agam Rahman mengatakan, pihaknya sesuai kewenangan siap memberikan dukungan penuh untuk memilih anggota DPD RI asal Sumbar tersebut.
Kepala Bagian SDM Polres Agam Kompol Malkani menambahkan, Polres Agam siap mengamankan pendistribusian logistik serta pemungutan dan perhitungan suara.
"Kita siap mengamankan pendistribusian dan pelaksanaan PSU. KPU harus lebih intens menyesuaikan pada masyarakat," katanya.