Lubuk Basung,- (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat (Sumbar), bakal melakukan perpanjangan Surat Keputusan (SK) bagi 92 wali nagari atau kepala desa setempat secara bertahap setelah habis masa jabatannya.
"Perpanjangan SK wali nagari kami lakukan tiga tahap dimulai pada 2025 untuk tahap pertama, pada 2027 tahap kedua, dan 2029 tahap ketiga," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam Handria Azmi di Lubuk Basung, Sabtu.
Ia mengatakan perpanjangan SK wali nagari itu dilakukan saat masa jabatannya habis dan setelah itu baru SK diperpanjang.
Untuk tahap pertama ini, tambahnya, bakal dilakukan untuk 28 dari 92 wali nagari pada Desember 2025. Setelah itu 64 wali nagari lainnya bakal dilakukan pada 2027 dan 2029.
"28 wali nagari yang habis masa jabatan pada 2025 bakal dikukuhkan dan diserahkan SK perpanjangan selama dua tahun ke depan," katanya.
Ia menambahkan perpanjangan SK itu juga untuk wali nagari yang merupakan Pergantian Antar Waktu (PAW)
Di Agam ada satu wali nagari proses PAW yakni Wali Nagari Manggopoh, setelah pejabat lama mengundurkan diri.
"Proses PAW sedang berjalan dan akan dilakukan pemilihan oleh lembaga nagari dalam waktu dekat," katanya.
Ia mengakui Pemkab Agam juga melakukan perpanjangan SK untuk 92 Badan Musyawarah (Bamus) nagari.
Perpanjangan SK dari enam tahun menjadi delapan tahun sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Dalam Undang-Undang tersebut perpanjang masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun serta dapat menjabat paling dua kali masa jabatan secara berturut-turut," katanya.
Berita Terkait
Bupati Sabar AS serahkan SK Guru Tahfiz berbasis di Nagari, diganjar Honor Rp2,5 Juta
Selasa, 10 September 2024 9:19 Wib
Kepala LLDIKTI Wilayah X serahkan SK Mendikbudristek Kepada APIKES IRIS dan Universitas Baiturrahim
Rabu, 28 Agustus 2024 17:06 Wib
Bupati Rusma Yul Anwar serahkan ribuan SK-P3K di Kabupaten Pesisir Selatan
Selasa, 30 Juli 2024 11:34 Wib
Bupati Lima Puluh Kota Keluarkan SK Tim Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tingkatkan kepatuhan
Senin, 22 Juli 2024 16:02 Wib
Sudah di SK-kan bupati, masyarakat adat Kinali Pasaman Barat tuntut realisasikan 20 persen kebun PT LIN (Video)
Selasa, 2 Juli 2024 18:32 Wib
Guru PPPK Solok Selatan terima SK pengangkatan
Senin, 1 Juli 2024 17:41 Wib
LLDIKTI X serahkan SK Guru Besar Pertama Universitas Dinamika Bangsa
Selasa, 11 Juni 2024 11:05 Wib
Sebanyak 2.825 tenaga PPPK Kota Padang tahun 2023 terima SK
Senin, 6 Mei 2024 19:24 Wib