Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan telah memeriksa sebanyak 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, setelah hampir delapan tahun kasus tersebut belum kunjung terungkap seluruhnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan puluhan orang saksi itu diperiksa mulai dari dimintai keterangannya hingga dilakukan tes psikologi forensik.
“Sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah memeriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli,” kata Jules dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa.
Jules mengungkapkan saat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, pelaku utama kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Ia menambahkan pemeriksaan dilakukan atas permintaan Ditreskrimum Polda Jabar untuk melengkapi penyelidikan pada kasus tersebut.
"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan tidak hanya terhadap tersangka Pegi, tetapi juga beberapa saksi, termasuk kepada keluarga Pegi.
Untuk menjamin metode pemeriksaan psikologi forensik, kata dia, Polda Jabar melibatkan pihak eksternal yang diharapkan bisa menjadi petunjuk yang kuat dalam penanganan kasus tersebut.
“Tentu pemeriksaan psikologi forensik akan berkembang tergantung dari kebutuhan. Ke depan kurang lebih masih ada tiga saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan psikologi forensik,” kata Jules.
Lebih lanjut, Jules menyatakan proses penyelidikan telah dilakukan secara profesional dan meyakinkan bahwa kasus tersebut akan diungkap secara transparan.
"Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan,” kata dia.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk menahan diri dari informasi yang belum benar adanya. Hal itu sebagai salah satu langkah, menghargai keluarga korban pada kasus ini.
"Kami mohon doa semoga penanganan kasus ini segera tuntas. Kami sampaikan untuk mari bersama-sama menjaga dan menghargai para keluarga korban atas traumatis yang dialami sehingga semua bisa menjadi lengkap dan terang peristiwanya,” kata Jules.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jabar telah periksa 68 saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon
Berita Terkait
Istana: Uji coba makan bergizi Rp10.000/porsi telah dilakukan setahun
Sabtu, 30 November 2024 17:33 Wib
Tim SAR evakuasi jasad nelayan yang tewas tersambar petir di laut
Minggu, 17 November 2024 5:09 Wib
Polda Jabar sebut 19 kendaraan terlibat kecelakaan di Tol Cipularang
Senin, 11 November 2024 18:40 Wib
Polda Jabar: Tabrakan beruntun di Tol Cipularang dipicu truk rem blong
Senin, 11 November 2024 18:22 Wib
TP-PKK Solok tingkatkan pemahaman pola asuh anak di era digital
Minggu, 6 Oktober 2024 19:47 Wib
Klasemen akhir PON XXI Aceh-Sumut 2024: "Jabar Hattrick" terwujud
Sabtu, 21 September 2024 5:50 Wib
PON XXI Aceh-Sumut: Jabar raih emas BMX Freestyle
Kamis, 19 September 2024 14:06 Wib
Jabar kumpulkan 25 medali emas dari 45 nomor pertandingan dayung
Rabu, 18 September 2024 18:38 Wib