Satreskrim Narkoba Polres Pasaman Barat tangkap 37 tersangka narkoba lima bulan terakhir

id Narkoba pasbar

Satreskrim Narkoba Polres Pasaman Barat tangkap 37 tersangka narkoba lima bulan terakhir

Satuan Reskrim Narkoba Polres Pasaman Barat saat menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu. Lima bulan terakhir atau Januari-Mei 2024 Satresnarkoba menangkap 37 orang tersangka narkoba. (Antara/HO-Humas Polres Pasaman Barat). 

Simpang Empat (ANTARA) - Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat dalam lima bulan terakhir atau periode Januari-Mei 2024 menangkap 37 orang tersangka penyalahgunaan narkoba dari 29 perkara.

Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kepala Satuan Reskrim Narkoba AKP Eri Yanto di Simpang Empat, Sabtu, mengatakan dari 36 tersangka itu terdiri dari 36 orang laki-laki dan 1 perempuan.

"Dari 29 perkara itu barang bukti ganja diamankan sebanyak 2.104,64 gram dan barang bukti sabu sebanyak 68,23 gram," katanya.

Pihaknya terus berupaya menekan peredaran narkotika dengan menggelar razia dan patroli.

"Tentu peran dan kerja sama semua pihak sangat diharapkan dalam upaya pemberantasan narkotika di Pasaman Barat. Informasi sekecil apapun mengenai peredaran narkoba akan kita tindak lanjuti," tegasnya.

Untuk 2023 lalu pihaknya mengungkap 57 kasus narkoba dengan 72 orang tersangka dengan barang bukti ganja sebanyak 25,595 kilogram, sabu 187,57 gram dan tanaman ganja 28 batang.

Menurutnya dari 72 orang tersangka itu terdiri dari 68 orang laki-laki, 1 orang perempuan dan 2 orang anak-anak.

"Pengawasan berupa patroli dan razia harus ditingkatkan khususnya jajaran Polsek Ranah Batahan dan Polsek Talamau yang merupakan daerah perbatasan," katanya.

Ia menjelaskan peredaran narkoba saat ini menuju Pasaman Barat cukup tinggi. Pada umumnya para tersangka mengaku narkoba itu berasal dari daerah Mandailing Natal Sumatra Utara

Secara geografis, katanya bagian utara Pasaman Barat berbatasan langsung dengan Madina, Sumut yang sangat rawan dijadikan perlintasan peredaran narkoba.

"Ini tidak bisa dibiarkan dan pengawasan melalui razia dan patroli terus kita tingkatkan. Baik di daerah perbatasan Ranah Batahan maupun di Talu Kecamatan Talamau," katanya.

Selain itu ia berharap kepada masyarakat dapat memberikan informasi mengenai peredaran narkoba. Jika ada informasi dan orang yang dicurigai diharapkan segera laporkan ke polisi

"Dukungan dari semua sangat diharapkan. Mari jaga anak-anak, kemenakan dan keluarga kita dari bahaya narkoba," harapnya. ***2***