Realisasi pendapatan APBD Pariaman 2023 meningkat 3,13 persen

id APBD Pariaman,Roberia,Berita pariaman,berita sumbar

Realisasi pendapatan APBD Pariaman 2023 meningkat 3,13 persen

Penjabat Wali Kota Pariaman, Sumbar, Roberia membacakan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Kota Pariaman dan LKPD 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman di Pariaman, Senin. Antara/HO-Diskominfo Pariaman 

Pariaman (ANTARA) - Realisasi pendapatan APBD Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) pada 2023 mencapai Rp625,8 miliar yang kondisi tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp18,9 miliar atau 3,13 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp606,8 miliar.

"Realisasi pendapatan tahun 2023 mencapai Rp625,8 miliar atau 95,29 persen dari target yang ditetapkan Rp656,7 miliar," kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia di Pariaman, Senin.

Hal tersebut ia sampaikan saat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Kota Pariaman dan LKPD 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman di Pariaman, Senin.

Ia menyebutkan untuk realisasi belanja pada 2023 mencapai Rp619,1 miliar atau 90,93 persen dari target yang direncanakan yaitu Rp680,9 miliar.

Hal tersebut, lanjutnya terjadi peningkatan realisasi Rp12,7 miliar atau 2,10 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp606,4 miliar.

Ia mengatakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2023 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar.

"Alhamdullilah, Kota Pariaman mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang 11 kalinya, sembilan kali di antaranya diperoleh berturut-turut," katanya.

Oleh karena itu, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Pariaman serta seluruh pihak terkait sehingga daerah itu dapat mempertahankan opini WTP tersebut.

"Semoga Pemerintah Kota Pariaman dapat mempertahankan opini WTP ini, kedepan prestasi yang baik ini dapat kita tingkatkan kualitasnya,” ulasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat ( Sumbar) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi setempat atas laporan keuangan daerah itu pada 2023.

WTP tersebut disampaikan oleh BPK Sumbar kepada Pemkot Pariaman saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2023.

"Alhamdulillah, Kota Pariaman kembali menerima opini WTP dari BPK Perwakilan Sumbar,” kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia, di Pariaman.