KPK RI ingatkan Pemprov Sumbar percepat tingkatkan indikator MCP

id MCP KPK,KPK RI,MCP Sumbar

KPK RI ingatkan Pemprov Sumbar percepat tingkatkan indikator MCP

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi usai membuka kegiatan pencegahan korupsi di Padang, Sumatera Barat, Rabu (9/11/2022). (ANTARA/Miko Elfisha)

Padang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mempercepat capaian kinerja program pencegahan korupsi di daerah itu, karena indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) hingga kini masih tercatat rendah yakni di angka 55.

"Sekarang sudah November 2022, namun capaian nilai MCP Sumbar masih pada angka 55. Butuh akselerasi hingga akhir tahun agar tidak ada lagi celah untuk melakukan korupsi," kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Pol. Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi di Padang, Sumatera Barat, Rabu.

MCP merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK untuk memudahkan pengawasan sebagai upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Aplikasi tersebut mengawasi delapan area kerawanan korupsi di daerah, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola keuangan desa.

"Delapan area rawan ini perlu perhatian lebih. KPK memiliki beberapa tools, pemerintah daerah yang melaksanakan," kata Kumbul.

Menurut dia, MCP bertujuan untuk memperbaiki sistem yang ada. Sehingga, jika sistem tersebut sudah bagus, maka bisa diharapkan kemungkinan terjadinya korupsi berkurang.

Sementara itu, Asisten III bidang Administrasi Umum Pemprov Sumbar Andri Yulika mengapresiasi upaya KPK memperkuat pencegahan korupsi di daerah. Dia mengatakan Pemprov Sumbar akan memperkuat delapan area pengawasan agar bisa menutup celah peluang korupsi di daerah.

Menurut Andri, nilai MCP Sumbar dari KPK RI pada 2021 mencapai 85, sehingga angka tersebut menjadi target minimal bagi MCP 2022 Pemprov Sumbar.

"Kalau tidak bisa lebih, minimal sama dengan 2021," ujarnya.

Pemprov Sumbar masih memiliki waktu untuk memperkuat area pengawasan tersebut sebelum ditutup pada Desember 2022.