Padang (ANTARA) - Bank Nagari akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan tunjangan tahun 2024 bagi para nasabah penerima pensiun di bank tersebut, mulai pada Jumat (22/3).
Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
“Hal ini juga sesuai dengan edaran PT Taspen yang kami terima, bahwa pembayaran THR dan penerima tunjangan tahun 2024 akan dibayarkan mulai tanggal 22 Maret 2024,” kata Pjs Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra didampingi Henri Budiman Pemimpin Divisi Dana & Treasury, di Padang Kamis (21/3).
Dikatakan Gusti pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan kepada bangsa dan negara.
Pembayaran THR kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024 ini diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret Tahun 2024. THR terdiri atas, pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
THR tahun 2024 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun, kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah. Bagi penerima pensiun terhitung bulan Maret 2024 atau sebelumnya dengan proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan di atas tanggal 13 Maret 2024, maka THR tahun 2024 akan dibayarkan mulai 22 Maret 2024.
Sementara bagi aparatur negara atau penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka THR yang dibayarkan hanya satu yang nilainya paling besar.
Bagi aparatur negara atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya, yaitu pensiun sendiri dan sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda.
Selain itu, bagi ASN dan Pejabat Negara yang masuk masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 April 2024 dan seterusnya, maka pembayaran THR 2024 dilakukan oleh Instansi yang bersangkutan.
"Taspen secara aktif terus memberikan layanan terbaik kepada para pesertanya, adapun komitmen Taspen untuk menyalurkan THR ini didasarkan pada penerapan prinsip 5T (Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, dan Tepat Tempat dan Tepat Administrasi)," kata Gusti Candra.
Gusti mengimbau agar para pensiunan penerima THR selalu berhati-hati saat mengambil THR mereka. Sebab, pada saat-saat seperti ini, para penerima pensiun selalu menjadi incaran pencuri atau penipuan yang berakibat kerugian terhadap penerima pensiun tersebut. *
Berita Terkait
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Kemenkumham Sumbar seleksi 52 Wali Nagari ikuti PJA 2024
Kamis, 25 April 2024 15:59 Wib
Kejari Pasaman Barat ingatkan wali nagari jangan selewengkan dana
Minggu, 21 April 2024 11:48 Wib
Festival durian upaya Solok Selatan majukan UMKM
Sabtu, 20 April 2024 13:58 Wib
Kejari Pasaman Barat tangkap mantan wali nagari Katiagan
Kamis, 18 April 2024 20:24 Wib
Promo Idul Fitri1445 H Bank Nagari berlanjut", dapatkan Cash Bank khusus pinjaman ASN, PNS, PPPK dan pensiunan
Rabu, 17 April 2024 14:23 Wib
Ramadhan-Idul Fitri, layanan Bank Nagari berjalan aman Padang
Rabu, 17 April 2024 12:49 Wib
Ollin by Nagari raih The 2nd Best Mobile Banking Infobank Award
Rabu, 17 April 2024 12:44 Wib