Batusangkar (ANTARA) - Kabupaten Tanah Datar menjadi salah satu kabupaten atau kota di Indonesia yang terpilih menjadi daerah calon percontohan kabupaten dan kota antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Friesmount Wongso, saat kunjungannya di Batusangkar Selasa, mengatakan bahwa program Kabupaten dan Kota antikorupsi adalah salah satu upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK bersama beberapa Kementerian terkait yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN RB, dan Kementerian Keuangan.
"Kami hadir di Tanah Datar untuk mendapatkan penjelasan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, informasi tersebut menjadi dasar bagi KPK untuk memilih Kabupaten Kota yang akan dijadikan percontohan kabupaten yang antikorupsi," kata dia.
Dia mengatakan, dalam pemberantasan korupsi, KPK memiliki tiga strategi untuk memerangi korupsi yaitu melalui strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Dia juga menyebut, bahwa masyarakat juga memiliki peran dalam melakukan pemberantasan korupsi, karena korupsi adalah kejahatan luar biasa yang tidak mungkin dapat diselesaikan dengan upaya biasa.
Sementara itu Staff Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik, Erizanur yang mewakili Bupati Tanah Datar mengatakan, program percontohan kabupaten dan kota antikorupsi bertujuan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas antikorupsi.
“Program ini menyentuh perbaikan tata kelola pemerintah, peningkatan kualitas pengawasan dan pelayanan publik serta peningkatan integritas penyelenggaraan pemerintah yang berakhir pada penegakan anti korupsi, tidak hanya lingkungan pemerintah tapi juga seluruh elemen di masyarakat," katanya.
Dia mengatakan selama ini Pemkab Tanah Datar telah berupaya memberantas dan menyatakan perang pada korupsi yang tentu sejalan dengan tujuan program tersebut.
“Komitmen kami Pemerintah Tanah Datar tidak mentolerir tindak korupsi baik kegiatan yg merugikan keuangan, suap, gratifikasi dan lainnya. Apabila ada indikasi aparatur yang melakukan tindak pidana, karena perbuatan itu sangat merugikan tidak hanya pemerintah tapi juga masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
Amankan aset daerah, Pemkot Bukittinggi terima 21 Sertifikat Tanah dari BPN
Kamis, 21 November 2024 15:09 Wib
Dari COP29 Azerbaijan, PLN boyong lima kerja sama strategis untuk transisi energi di Tanah Air
Selasa, 19 November 2024 8:21 Wib
Andalas Sinematografi kenalkan dasar fotografi ke komunitas Tanah Ombak
Senin, 18 November 2024 9:09 Wib
Curah hujan tinggi, tanah longsor hingga pohon tumbang landa jalan Rimbo Malampah Pasaman
Minggu, 17 November 2024 5:03 Wib
Pemprov Sumbar bayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan 3.000 nelayan
Kamis, 14 November 2024 19:45 Wib
COP29, PLN dorong kolaborasi global perkuat energi hijau di Tanah Air
Minggu, 10 November 2024 9:26 Wib
Pemkab Tanah Datar larang keras warga mendekati radius 4,5 kilometer
Sabtu, 9 November 2024 18:28 Wib
Pemkab Tanah Datar ajak masyarakat kibarkan bendera merah putih dan heningkan cipta di hari pahlawan
Jumat, 8 November 2024 17:57 Wib