Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat (Sunbar) memfasilitasi harmonisasi delapan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pesisir Selatan secara Virtual Zoom Meeting yang dipimpin oleh Ruliana Pendah Harsiwi selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Selasa (13/2).
"Pengharmonisasian dilakukan dari aspek prosedural, subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan," kata Ruliana Pendah Harsiwi di Padang.
Ia mengatakan sari aspek subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan dilakukan pembahasan mengenai kesesuaian rancangan peraturan kepala daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lebih tinggi.
Azas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, asas materi muatan peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan.
Ia mengatakan Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan maka pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan Peraturan Kepala Daerah yang sebelumnya dikoordinasikan oleh biro hukum provinsi atau bagian hukum kabupaten atau kota.
Saat ini dikoordinasikan oleh kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, yang dilaksanakan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM di wilayah sebagai instansi vertikal.
Lima Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pesisir Selatan antara lain :
1.Rancangan Peraturan Bupati pesisir selatan tentang Penghasilan tetap dan Tunjangan Walinagari, Perangkat Nagari serta Tunjangan Kedudukan Badan Permusyawaratan Nagari
2.Rancangan Peraturan Bupati pesisir selatan tentang Pengalokasian dan Pembagian Dana Nagari Tahun 2024
3.Rancangan Peraturan Bupati pesisir selatan tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Nagari
4.Rancangam Peraturan Bupati pesisir selatan tentang Pedoman Penyusunan APBNagari Tahun Anggaran 2024
5.Rancangan Peraturan Bupati Pesisir selatan tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah
Pada pukul 14.00 Wib dilaksanakan pembahasan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pesisir Selatan antara lain :
1.Rancangan Peraturan Bupati pesisir selatan tentang Tata cara Pengalokasian Dan Penetapan Bagi Hasil PDRD kepada setiap nagari
2.Rancangan Peraturan Bupati Pesisir selatan tentang Standar Harga Pemerintah Nagari Tahun 2024
3.Rancangan Peraturan Bupati Pesisir Selatan tentang Tata cara Pengadaan Barang/Jasa yang Pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan.
Berita Terkait
Lima rafflesia tuan-mudae mekar sempurna di Agam selama 2024
Kamis, 19 Desember 2024 10:50 Wib
IKM Jakarta Dinilai Punya Peran Strategis Majukan UMKM Naik Kelas
Kamis, 19 Desember 2024 9:37 Wib
POKMASWAS LPPL Amping Parak Raih Piagam Finalis KEHATI Award 2024
Kamis, 19 Desember 2024 9:36 Wib
Jajaran Polres Pasaman Barat dampingi masyarakat bangun kandang ayam petelur
Rabu, 18 Desember 2024 20:05 Wib
Jelang Nataru, PLN UID Sumbar Dorong Transformasi Kendaraan Listrik Melalui Worshop Konversi Motor Listrik
Rabu, 18 Desember 2024 20:00 Wib
Polresta Padang ungkap kasus pencurian sepeda motor oleh Polisi gadungan (Video)
Rabu, 18 Desember 2024 19:13 Wib
Memeriahkan HUT ke 129, BRI RO Padang Gelar Donor Darah
Rabu, 18 Desember 2024 18:50 Wib
Dishub Pariaman siagakan puluhan personel lancarkan libur Nataru
Rabu, 18 Desember 2024 17:06 Wib