Padang Aro (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat membatalkan empat Partai Politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu 2024 karena berbagai alasan.
"Pembatalan Parpol peserta Pemilu karena tidak memiliki kepengurusan, tidak mengajukan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten dan tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye," kata Ketua KPU Solok Selatan Ade Kurnia Zelli, di Padang Aro, Sabtu.
Dia menyebutkan, empat Parpol yang dibatalkan menjadi peserta Pemilu di Solok Selatan yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Perindo dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Untuk PSI katanya, pembatalannya sebagai peserta Pemilu karena tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye.
PSI sendiri memiliki kepengurusan dan mengajukan calon anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan sebanyak lima orang.
"Dengan dibatalkannya PSI sebagai peserta maka Calegnya otomatis dicoret," katanya.
Sedangkan untuk Partai Garda Perubahan Indonesia dibatalkan karena tidak mengajukan calon anggota DPRD dan tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye.
Sedangkan untuk Partai Perindo dan Partai Kebangkitan Nusantara dibatalkan karena tidak memiliki kepengurusan, tidak mengajukan calon anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan dan tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye.
Selain itu KPU juga mencoret salah seorang Caleg dari Partai Gerindra dari Daftar Calon Tetap (DCT).
"Semua parpol dan Caleg yang dibatalkan maupun dicoret akan diumumkan di Tempat Pemungutan Suara(TPS)," katanya.
Selain itu katanya, sesuai pasal 25 huruf (e) PKPU Nomor 25 Tahun 2023 pemilih dilarang membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara.
Ketua Bawaslu Zul Nasri mengatakan, memastikan semua Parpol dan Caleg yang sudah dicoret dan dibatalkan diumumkan di TPS agar masyarakat mengetahuinya.
"Kami juga mengawasi agar pemilih tidak membawa telepon genggam dan alat perekam ke bilik suara," ujarnya.
Berita Terkait
Pemkab Solok terima penghargaan STBM dari Kemenkes RI
Rabu, 11 Desember 2024 18:37 Wib
Sijunjung wujudkan UHC, 99% masyarakat terlindungi program JKN
Rabu, 11 Desember 2024 12:44 Wib
KPU Kota Solok pastikan penggunaan aplikasi Sirekap berjalan lancar
Rabu, 11 Desember 2024 4:43 Wib
Peringati HDI, BPJS Kesehatan hadir berikan layanan mudah, cepat dan setara bagi disabilitas
Selasa, 10 Desember 2024 15:29 Wib
Bupati harapkan MTQ Kabupaten Solok lahirkan qori qoriah terbaik
Selasa, 10 Desember 2024 4:11 Wib
KPU Solok tetapkan Paslon Dhani-Suryadi unggul Pilkada serentak 2024
Senin, 9 Desember 2024 19:44 Wib
Wabup Solok serahkan bantuan bedah rumah ke warga kurang mampu
Senin, 9 Desember 2024 19:18 Wib
Bupati Solok Selatan komitmen berikan perlindungan kesehatan 100% masyarakat terdaftar program JKN
Senin, 9 Desember 2024 15:55 Wib