Painan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan meminta seluruh OPD berperan aktif untuk mengintervensi angka penduduk miskin ekstrem di daerah itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pessel, Mawardi Roska, setidaknya berdasarkan data terakhir pada 2023 tercatat sebanyak 2.170 orang berstatus penduduk miskin ekstrem.
Ia mengatakan, dalam menyikapi itu, Pemkab perlu melakukan intervensi secara total, sehingga di penghujung 2024 bisa teratasi.
“Ada beberapa pendekatan, bahkan yang paling segera adalah membangun kepedulian ASN,” ungkapnya, Senin (22/01)
Ia menjelaskan, ASN bisa bersinergi melalui OPD menekan jumlah kemiskinan tersebut dengan jumlah ASN hampir 7.365 dengan PNS 5.660 dan 1.705 PPPK.
“Simulasinya jika 1 orang penduduk miskin dikelilingi 5 orang ASN bisa diatasi jika kita betul-betul melakukan,” jelasnya.
Terpisah Kepala Bapedalitbang Hadi Susilo mengungkapkan, jumlah penduduk miskin ekstrim tersebut ditetapkan dengan keputusan bupati.
Hal itu diputuskan berpedoman dengan indikator-indikator yang telah ditentukan.
“Diantaranya, kondisi kebutuhan dasar yang belum terpenuhi, rumah yang layak, jamban, pendidikan dan sebagainya,” terangnya.
Lanjutnya, secara persentase angka penduduk miskin ekstrim Pesisir Selatan 2023 pada angka 0,42 persen jauh dibawah rata-rata nasional 1,12 persen.
Berita Terkait
Pemkot Sawahlunto dan PTBA subsidi harga bahan pangan untuk masyarakat miskin ekstrem
Selasa, 15 Oktober 2024 14:23 Wib
BPBD Padang tangani 65 titik pohon tumbang akibat cuaca ekstrem
Rabu, 18 September 2024 14:27 Wib
BMKG: Tujuh provinsi alami kekeringan ekstrem
Rabu, 18 September 2024 9:49 Wib
Pemkab Solok targetkan 0 persen angka kemiskinan ekstrem tahun 2024
Minggu, 25 Agustus 2024 5:05 Wib
Pemkab Pasaman Barat ingatkan warga waspada cuaca ekstrem
Rabu, 21 Agustus 2024 16:58 Wib
Pj Wali Kota Padang ingatkan warga waspada cuaca ekstrem
Selasa, 20 Agustus 2024 9:12 Wib
PBB: Cuaca panas ekstrem menewaskan hampir 500 ribu orang setiap tahun
Jumat, 26 Juli 2024 7:57 Wib
Gubernur Sumbar optimis kemiskinan ekstrem teratasi pada akhir 2024
Kamis, 18 Juli 2024 9:58 Wib