KPU Bukittinggi tetapkan tiga lokasi penyelenggaraan kampanye umum Pemilu 2024

id KPU Bukittinggi,Pemkot Bukittinggi,Berita bukitinggi,Berita sumbar

KPU Bukittinggi tetapkan tiga lokasi penyelenggaraan kampanye umum Pemilu 2024

Komisioner KPU Bukittinggi menyampaikan tiga lokasi kampanye rapat umum yang telah ditetapkan. Kampanye rapat umum dimulai dari 21 Januari hingga 10 Februari 2024. (Antara/Al Fatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menetapkan tiga lokasi penyelenggaraan kampanye rapat umum yang telah bisa dimulai di Minggu (21/01).

"Sesuai keputusan KPU Bukittinggi nomor 1 tahun 2024, lokasi kampanye rapat umum ada di tiga lokasi. Yaitu di Stadiun Atas Ngarai, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan bekas Stasiun Kereta Api," kata Plh. Ketua KPU, Muhammad Fauzan, Jumat.

Ia menyampaikan keputusan itu dalam rapat koordinasi kesiapan kampanye rapat umum dan aturan kampanye media massa yang diikuti Pemerintah Kota Bukittinggi, Bawaslu, Parpol dan perwakilan media.

"Stadion Atas Ngarai berada Jalan Stadion, Kayu Kubu Kecamatan Guguk Panjang. SKB ada di Jalan Pabidikan, Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dan Eks Implacement Stasiun Kereta Api Bukittinggi" kata dia.

Ia menegaskan pemakaian tiga lokasi ini harus melalui ijin dari pihak berwajib yang ditandai dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

"Penting memiliki STTP Kampanye pada Pemilu 2024. Jika tidak memiliki STTP tersebut, penyelenggaraan kampanye politik Pemilu 2024 bisa dibubarkan," kata Fauzan.

Komisioner KPU divisi hukum, Rifa Yanas mengatakan kampanye rapat umum dan media massa diijinkan dilakukan sejak 21 Januari sampai 10 Februari mendatang yang juga memiliki implikasi hukum terkait aturan

"KPU meminta tidak ada anak-anak yang dibawa, tidak dilakukan pada jam malam, kampanye diatur hingga jam 6 sore," kata Rifa.

Sementara untuk iklan media massa sudah bisa dilakukan dengan mengacu pada aturan teknis sesuai pasal 39 PKPU nomor 15 tahun 2023.

"Kami minta rekan perusahaan media untuk tidak membuka kesempatan pemasangan iklan saat ini dan ketika sudah dilakukan diharapkan dengan azas keadilan atau sama rata bagi setiap pemasang iklan," katanya.

Sementara itu, Asisten Pemkot Bukittinggi, Isra Yonza mengatakan dari tiga lokasi yang ditetapkan, perlu adanya kesiapan maksimal dari seluruh pihak untuk antisipasi timbulnya ketidaktertiban selama kampanye.

"Dengan disepakati tiga lokasi ini, Stasiun Kereta Api menjadi titik sentral yang perlu diperhatikan jalur ke lokasinya. Arak-arakan akan menjadi salah satu beban yang harus diantisipasi agar tidak mengganggu warga lain," kata dia.