Kejari Pasaman Barat-Sumbar raih peringkat ketiga pidsus se-Indonesia

id Raih penghargaan berkinerja baik bidang pidsus,Pasaman barat

Kejari Pasaman Barat-Sumbar raih peringkat ketiga pidsus se-Indonesia

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra (tengah) menyampaikan capaian kinerja kejaksaan bidang pidana khusus tahun 2023, Senin (15/1/2024). Antara/Altas Maulana. 

Simpang Empat,- (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatra Barat meraih penghargaan peringkat ketiga nasional kinerja pidana khusus pada Kejaksaan Negeri tipe B se-Indonesia dari 344 satuan kerja tahun 2023.

"Penghargaan ini tentu menjadi penyemangat kami untuk terus bekerja lebih baik lagi kedepannya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra di Simpang Empat, Senin.

Ia mengatakan penghargaan peringkat ketiga itu diraih dari 344 Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Tipe B se-Indonesia. "Ini penghargaan berkinerja baik bidang pidana khusus tahun 2023," katanya.

Penghargaan itu, katanya, disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah pada saat Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI beberapa waktu lalu.

"Terima kasih kepada Jaksa Agung dan kepada semua anggota Kejari Pasaman Barat yang terus berupaya meningkatkan kinerja. Ini merupakan apresiasi bagi Kejari Pasaman Barat. Kami tidak akan berpuas diri dan akan terus berbenah agar lebih baik lagi. Tentunya dibutuhkan dukungan dan kerja sama semua pihak," katanya.



Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat juga memperoleh penghargaan kinerja terbaik di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat tahun 2023.

Penghargaan yang diperoleh dari Kejati Sumbar adalah kinerja terbaik I pidana khusus atas penanganan perkara tindak pidana khusus dan tindak pidana khusus lainnya selama 2023.

Untuk kinerja terbaik I Intelijen diberikan karena performa intelijen Yustisia dalam mendukung penegakan hukum dan turut menjaga keamanan dan ketertiban umum di Pasaman Barat.

Juga apresiasi kinerja terbaik I pembinaan diberikan dalam pengelolaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta keuangan dan dukungan manajemen.

Selain itu, penghargaan kinerja terbaik III tindak pidana umum (Pidum) dalam penanganan perkara Pidum dan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice).

"Penghargaan yang diperoleh berkat arahan dan bimbingan penuh Kajati dan Wakajati Sumbar, para asisten Kejati Sumbar dari jajaran Jaksa Agung RI serta tentunya kerja cerdas segenap insan Adhyaksa Pasaman Barat," sebutnya. ***2***