Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok meraih nilai tertinggi dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Sumatera Barat tahun 2023 dengan skor 95,08.
"Alhamdulillah, Kabupaten Solok berhasil meraih nilai paling tinggi pada tahun 2023, mengalahkan 18 kabupaten/kota lainnya dan provinsi," ujar Bupati Solok Epyardi Asda di Solok, Rabu.
Menurut Epyardi, pencapaian itu bukanlah karena individu. Prestasi yang membanggakan itu berkat kinerja dari "Solok Super Team".
“Alhamdulillah, kita telah berhasil meningkatkan standar pelayanan publik di Kabupaten Solok," ucap dia.
Ia mengatakan pada tahun 2020 Pemkab Solok pernah berada di posisi terendah dan masuk zona merah pelayanan publik.
Epyardi Asda mengatakan bahwa capaian Kabupaten Solok itu tidak lepas dari komitmen dalam membangun daerah, yakni "mambangkik batang tarandam", yang kemudian menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat.
“Terima kasih atas dukungan dan bimbingan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta seluruh pihak terkait sehingga kita dapat terus meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Solok,” ucapnya.
Atas prestasi itu, Kabupaten Solok mendapatkan piagam penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Sumbar. Piagam diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani kepada Bupati Solok Epyardi Asda, Senin (8/1), di Auditorium Gubernuran Sumbar.