KPU Pasaman Barat terima surat suara Pemilu 2024

id KPU Pasaman Barat,berita pasbar,berita sumbar

KPU Pasaman Barat terima surat suara Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat saat membuka segel mobil pembawa surat suara yang baru datang di gudang KPU setempat disaksikan oleh Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, Kabag Ops Kompol Muzhendra dan Bawaslu, Rabu (10/1/2024). Antara/Altas Maulana.

Simpang Empat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menerima surat suara Pemilu 2024 sebanyak 1.972 box atau kotak untuk pemilihan presiden wakil presiden, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.

"Sedangkan untuk surat suara DPD belum datang. Informasinya satu dua hari ini akan sampai di Pasaman Barat," kata Koordinator Divisi Teknis penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasaman Barat Syarif Hidayatullah di Simpang Empat, Rabu.

Ia mengatakan dari data surat yang kita terima surat suara untuk pemilihan presiden wakil presiden sebanyak 152 box, surat suara DPR RI sebanyak 606 box kabupaten dan DPRD provinsi sebanyak 606 box.

Kemudian untuk surat suara DPRD kabupaten daerah pemilihan satu sebanyak 151 box, daerah pemilihan dua sebanyak 86 box, daerah pemilihan tiga 151 box, daerah pemilihan empat 123 box dan untuk daerah pemilihan lima sebanyak 97 box.

Selanjutnya untuk surat suara pemungutan suara ulang yang ada dalam catatan yang datang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak satu box dan untuk DPRD kabupaten sebanyak enam box.

"Sedangkan surat suara untuk DPR RI dan DPRD provinsi belum kita hitung pastinya. Saat ini surat suara itu sedang diturunkan dari dua mobil kontainer dan satu pick-up box," katanya.

Saat ini, katanya, pihaknya belum bisa memastikan berapa surat suara yang rusak atau kekurangan surat suara karena belum di sortir dan dicermati

"Saat ini surat suara itu masih diturunkan dari mobil yang membawa dari Kota Padang di gudang KPU penyimpanan logistik di daerah Katimaha Kecamatan Pasaman," katanya.

Penurunan surat suara dari mobil itu juga disaksikan oleh Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, Bawaslu dan KPU Pasaman Barat.

"Surat suara ini akan disimpan di gudang KPU Katimaha dengan pengawasan ketat pihak kepolisian sebelum dilakukan pelipatan," sebutnya. ***2***