Pastikan tidak disalahgunakan, Polres Pasaman Barat periksa senjata api personel

id Polres Pasaman Barat,berita pasbar,berita sumbar,periksa senjata api personel

Pastikan tidak disalahgunakan, Polres Pasaman Barat periksa senjata api personel

Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto saat memeriksa senjata api milik personel dalam rangka meningkatkan kedisiplinan anggota dan antisipasi penyalahgunaannya, Selasa (24/12/2024). Antara/HO-Humas Polres Pasaman Barat). 

Simpang Empat (ANTARA) - Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan pemeriksaan senjata api personel untuk memastikan kelayakan penggunaan sesuai izin dengan standar operasional yang ada.

Menurut Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Selasa, mengatakan Kapolres Pasaman Barat mengatakan pengecekan senjata api yang dipinjamkan kepada seluruh personel meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata api dan kecocokan data pemegang senjata api sesuai dengan dokumen yang ada.

"Pengecekan senjata api ini untuk memastikan bahwa senjata api yang dipinjamkan kepada personel dapat bertanggung jawab dalam penggunaannya dan harus sesuai dengan standar operasional dan ketentuan yang berlaku," katanya

Dia mengatakan pengecekan senjata api secara berkala di lingkungan Polres Pasaman Barat merupakan bagian dari upaya dalam meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas.

"Senjata api merupakan alat yang sangat sensitif, sehingga penggunaannya harus benar-benar sesuai prosedur, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan senjata api,” ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan kondisi senjata api personel, ia juga memberikan arahan kepada seluruh personel terkait pentingnya menjaga etika dan keamanan dalam penggunaan senjata api.

"Jika ada personel yang tidak memenuhi syarat administrasi ataupun melanggar aturan, akan diberikan sanksi tegas termasuk juga penarikan senjata api," tegasnya.

Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama memberikan apresiasi kepada Polres Pasaman Barat yang melakukan pemeriksaan senjata api milik personelnya.

Menurutnya pemeriksaan senjata api personel wajib dilakukan termasuk melakukan tes psikologi berkala.

"Jika biasanya pemeriksaan senjata api dan psikologi enam bulan sekali kalau perlu dibuat sekali tiga bulan. Tes psikologi ini wajib karena berkaitan dengan emosional personel yang memegang senjata api," katanya.

Dia tidak menginginkan kejadian seperti di Polres Solok Selatan kembali terulang. Peristiwa itu harus menjadi perhatian semua pihak dan memperketat penggunaan senjata api. ***