Denpasar (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, memberikan penjelasan soal kasus meninggalnya mahasiswa asal Medan berinisial ASN (23) di dalam kamar kos daerah Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, yang belakangan viral di media sosial.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar Ajun Komisaris Polisi Ketut Sukadi di Denpasar, Rabu, memberi beberapa informasi terkait peristiwa tersebut agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi dan informasi yang berimbang, seperti yang sedang viral di media sosial hingga saat seperti posting-an yang diunggah oleh akun instagram monalisanabbaban.
Pemilik akun yang mengaku kakak kandung dari mahasiswa asal Medan itu menduga kasus tersebut merupakan peristiwa pembunuhan. Oleh karena itu, pihak keluarga meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Keluarga juga meminta penjelasan dari pihak kepolisian mengenai penanganan kasus tersebut, khususnya terkait autopsi yang tidak dilakukan di Bali setelah jasad korban ditemukan.
Sukadi menjelaskan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait penemuan orang meninggal di kamar kos-kosan di Nusa Dua, Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Sabtu, 18 November 2023, sekira pukul 08.30 Wita.
Jasad korban ASN (23) pertama kali ditemukan oleh pemilik kos bernama Nyoman Risup Artana (43) yang melihat kamar korban yang dipenuhi dengan lalat hijau.
Saksi saat itu berusaha mengetuk pintu kamar kos korban, tetapi tidak ada respons. Saksi yang juga melihat ada darah keluar dari bawah pintu kamar kos langsung melapor ke Polsek Kuta Selatan.
Setelah petugas kepolisian tiba di lokasi dan membuka kamar kos dengan bantuan tukang kunci karena pintu terkunci dari dalam, korban ASN ditemukan dalam keadaan terlilit tali di dalam kamar kosnya.
"Korban tergantung nyandar di pintu kamar dengan kedua kaki nyentuh lantai. Korban sudah mengeluarkan darah dari hidung dan mayat ditemukan proses pembengkakan dan kulit mengeluarkan cairan," kata Sukadi.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Denpasar Komisaris Polisi Losa Lusiano Araujo, jasad korban telah dilakukan pemeriksaan autopsi oleh tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Medan serta dilakukan pemeriksaan tambahan berupa pemeriksaan toksikologi dan patologi.
"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan dan menunggu hasil autopsi," kata Sukadi.
Ia juga membantah bahwa pada awal perkara ini penyidik tidak melakukan autopsi terhadap jasad mahasiswa asal Medan itu.
Sukadi menjelaskan pada saat penanganan awal pihak kepolisian, orang tua korban membuat surat pernyataan tidak memberikan persetujuan untuk melakukan autopsi terhadap jasad ASN.
"Orang tua hanya mengizinkan dilakukan tindakan suntik formalin terhadap korban serta pengiriman jenazah ke kampung halaman yang dituangkan dalam surat pernyataan dari orang tua korban," katanya.
Orang tua korban juga siap menerima segala bentuk konsekuensi yang timbul pada kemudian hari.
"Saat jenazah korban sampai di Medan, orang tua korban mencabut surat pernyataan penolakan autopsi jenazah korban yang sebelumnya dibuat dan meminta dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan," kata Sukadi.