KLHK: Anggota pramuka harus jadi agen penjaga lingkungan

id Lingkungan hidup

KLHK: Anggota pramuka harus jadi agen penjaga lingkungan

Warga beraktivitas di pesisir pantai di Kawasan Konservasi Mangrove Layana di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (11/11/2023). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan kurun waktu 2015-2023 penanaman atau rehabilitasi hutan mangrove di Indonesia telah mencapai sekitar 59 ribu hektare. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa setiap anggota pramuka harus menjadi agen dalam menjaga dan merawat lingkungan hidup.

"Anggota pramuka harus mampu memperbaharui semangat untuk terjun ke masyarakat menjadi mitra pemerintah melakukan aksi nyata perbaikan kualitas lingkungan hidup dan kehutanan," kata Sekjen KLHK Bambang Hendroyono dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Pernyataan Bambang tersebut disampaikan saat membuka acara Perkemahan Bakti Saka Kalpataru dan Saka Wanabakti (Pertikawan) Regional Bali Nusa Tenggara 2023 di Bumi Perkemahan Wanabakti, Taman Nasional Bali Barat, Provinsi Bali, yang berlangsung pada 18-23 November 2023.

Pertikawan merupakan kegiatan lima tahunan dalam bentuk Perkemahan Bakti Saka Kalpataru dan Saka Wanabakti di setiap regional. Pada 2023 digelar di enam regional, yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali-Nusa Tenggara, Sulawesi-Maluku, dan Papua.

Pertikawan Regional Bali Nusa Tenggara merupakan Pertikawan ke-5, setelah sebelumnya digelar di Sumatera, Sulawesi Maluku, Kalimantan, dan Papua.

Bambang mengatakan Saka Wanabakti dan Saka Kalpataru merupakan wadah bagi generasi muda Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk melaksanakan kegiatan nyata, produktif, dan bermanfaat.

Tujuannya menanamkan rasa tanggung jawab terhadap pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.

"Melalui Saka Wanabakti dan Saka Kalpataru, generasi muda membentuk kepribadian, mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan kecakapan dalam perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam," kata dia.

Menurut dia, kaum muda merupakan generasi yang akan mengambil tongkat estafet kepemimpinan dan tugas tata kelola kehutanan dan sumber daya alam di masa yang akan datang.

Generasi muda, kata dia, sangat berperan penting dalam mendukung keberhasilan pengelolaan hutan dan sumber daya alam.

"Kita semua harus berkontribusi mempersiapkan generasi muda yang peduli, bertanggung jawab, kompeten, dan profesional. Kita perlu berdampingan dan berdiskusi bersama generasi muda menghadapi tantangan pembangunan," katanya.

Pertikawan Regional Bali Nusa Tenggara diikuti sekitar 459 peserta dan pembina pramuka yang berasal dari seluruh Kwartir Cabang (Kwarcab) di wilayah Kwartir Daerah (Kwarda) Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KLHK: Anggota pramuka harus jadi agen penjaga lingkungan hidup