APBD Solok Selatan 2024 meningkat dari tahun sebelumnya

id APBD Solok Selatan,berita solsel,berita sumbar,RPJMD Solok Selatan

APBD Solok Selatan 2024 meningkat dari tahun sebelumnya

Bupati Solok Selatan Khairunas didampingi Sekretaris Daerah Syamsurizaldi foto bersama dengan Pimpinan DPRD setempat usai Paripurna penetapan APBD 2024. Antara/Erik

Padang Aro (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Selatan Tahun 2024 telah disetujui oleh DPRD setempat sebesar Rp930 miliar atau lebih besar dibandingkan dari tahun 2023 sebesar Rp907,44 miliar.

Bupati Solok Selatan Khairunas, di Padang Aro, Sumatera Barat, Jumat, mengatakan dengan ditetapkannya APBD tahun 2024 adalah tanda keseriusan dan komitmen bersama antara pemerintah Kkabupaten dengan DPRD yang merupakan agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"APBD telah disesuaikan dengan arah pembangunan sebagai mana dalam RPJMD Solok Selatan," katanya.

Lebih lanjut, katanya lagi, catatan dan koreksi yang disampaikan, baik dalam pandangan umum, maupun selama pembahasan anggaran terkait komposisi APBD, juga telah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Selanjutnya Pemkab Solok Selatan akan menyampaikan APBD 2024 kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi.

Dalam kesempatan itu, Bupati memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera melakukan persiapan administrasi proses pelaksanaan anggaran.

Dia juga berpesan bahwa anggaran dalam APBD ini adalah anggaran terukur, sehingga pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan sesuai peraturan pengelolaan keuangan daerah.

Rincian belanja dalam postur APBD 2024 dialokasikan sebesar Rp930,64 miliar, meningkat dari besaran belanja dalam APBD tahun anggaran 2022 hanya sebesar Rp907,44 miliar.

Adapun rincian belanja, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp691.951.030.997, belanja modal sebesar Rp141.904.288.358, belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp2.500.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp94.285.970.400.

Persetujuan itu tertuang dalam Keputusan DPRD Solok Selatan Nomor 20 Tahun 2023 tentang Persetujuan DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, yang ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Solok Selatan.

Atas pengesahan ini, maka DPRD dan pemerintah sepakat atas komposisi APBD tahun anggaran 2024.

Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda mengapresiasi Badan Anggaran dan TAPD setempat yang telah dapat merampungkan pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun 2024.

Kemudian, fraksi-fraksi DPRD juga telah menyampaikan pendapat akhir fraksinya, dengan kesimpulan, semua fraksi dapat menyetujui Raperda tentang APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2024, kata Zigo pula.