Rapat perdana OPD, Pj Wako Sonny BP : Berikan yang terbaik untuk masyarakat

id Pj Wako Sonny BP,Berita padang panjang,Berita sumbar

Rapat perdana OPD, Pj Wako Sonny BP : Berikan yang terbaik untuk masyarakat

Rapat perdana OPD, Pj Wako Sonny BP : Berikan yang terbaik untuk masyarakat

Padang Panjang (ANTARA) - Rapat perdana dengan semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Senin (16/10). Penjabat (Pj) Walikota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, ingatkan semua OPD segera laporkan dan koordinasikan setiap program dan percepat capaian yang sedang dilaksanakan.

Sonny mengingatkan, untuk program yang penting dan urgen di 2024 dipastikan anggarannya tersedia dan cukup. Diantaranya untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, stunting dan inflasi.

"Semua ini adalah tugas kita bersama. Untuk merumuskan dan menuntaskan ketiga hal ini," kata dia.

Ia mengharapkan setiap OPD tetap menunjukkan loyalitas, dedikasi serta pengabdiannya untuk Padang Panjang. Jika ada yang tidak sanggup, segera laporkan, Jangan diam, tegasnya.

Penjabat Walikota Padang Panjang ini mengatakan masalah penanganan kemiskinan dibutuhkan sentuhan langsung dari setiap OPD. Apa yang kurang dan apa kendala harus segera dituntaskan dan dirampungkan. Sehingga persentase kemiskinan di Padang Panjang berkurang.

"Selain itu, penanganan stunting, setiap programnya harus tetap dilanjutkan. Jangan setengah-setengah. Program Basunting (Bapak Ibu Asuh Anak Stunting) agar tetap jalan sehingga kasus stunting bisa turun.

Menyikapi masalah Inflasi di Kota Padang Panjang, Sonny berharap setiap program yang sudah ada tetap dilanjutkan. Sehingga inflasi di Padang Panjang terkendali dengan baik.

"Kami ingin ada sesuatu yang kita torehkan dan berikan yang terbaik untuk masyarakat Padang Panjang. Baik kesehatannya, ekonominya, pendidikannya, segala halnya. Mari sama-sama kita berikan yang terbaik untuk masyarakat kita," kata Sonny.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Wako Sonny BP juga mengingatkan setiap OPD untuk menjauhi tindak pidana korupsi, pungli dan semua yang berkaitan dengan hal tersebut.