Analisis harmonisa pada pembangkit listrik mikrohidro perkampungan Ngalau Baribuik Kota Padang

id Pengabdian UNP, PLTMH, harmonisa, ngalau baribuik

Analisis harmonisa pada pembangkit listrik mikrohidro perkampungan Ngalau Baribuik Kota Padang

Tim Pengabdian UNP melakukan audit di rumah masyarakat pemilik rumah di perkampungan Ngalau Baribuik. (ANTARA/HO-TP)

Padang (ANTARA) - Tim Pengabdian Departemen Teknik Elektro, Fakultas Teknik Universitas Negeri Padang (UNP) melakukan Pengabdian kepada masyarakat dengan judul “Pengukuran Kualitas Daya listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH)” di Nagari Ngalau Baribuik yang berada di Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Sebagai bentuk pengabdian lanjutan dengan judul utama “peningkatan rasio elektrifikasi masyarakat mendapatkan layanan listrik di perkampungan Ngalau Baribuik yang berada di Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang” pada 19 – 20 Agustus 2023.

“Pengabdian ini dilakukan guna mengaudit energy atau kualitas daya dengan mengukur harmonisa Generator, Konsumen, dan Ballast dari PLTMH yang sudah berdiri sejak tahun 2012 dan sudah melayani ± 24 KK hingga sekarang, oleh karena itu sebagai implementasi dari tri dharma perguruan tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat, kami melakukan audit energy atau kualitas daya listrik yang dihasilkan oleh PLTMH, yang mana nantinya data yang di ambil bisa diolah untuk menjadi bahan penelitian dan pengembangan yang bisa bermanfaat kepada masyarakat “ ujar ketua tim pengabdian kepada masyarakat Departemen Teknik Elektro Fakultas Teknik UNP Krismadinata, Ph.D.

Krismadinata menjelaskan bahwa pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keberlangsungan dari PLTMH dikarenakan PLTMH sendiri adalah sumber listrik satu – satunya di Nagari Ngalau Baribuik yang sudah digunakan oleh masyarakat sejak tahun 2012 hingga sekarang.

Tim Pengabdian UNP foto bersama dengan masyarakat pemilik rumah di perkampungan Ngalau Baribuik. (ANTARA/HO-TP)

Disamping itu generator yang menghasilkan daya maksimum di 10 kW berbanding terbalik apabila ada oknum masyarakat yang melakukan kecurangan dalam pemasangan CB pada rumahnya.

Hal ini bisa berakibat buruk dan merugikan warga lainnya dikarenakan dengan penambahan CB yang melewati ketentuan akan membuat generator kelebihan beban dan membuat generator rusak atau terbakar.

Mengenai hal ini ketua RT setempat Syahril mengatakan, bahwa ketentuan dari pemasangan CB pada rumah warga maksimal hanya di 2 A, hal ini sudah di terapkan sejak tahun 2012.

Tim Pengabdian Departemen Teknik Elektro yang diketuai Krismadinata, Ph.D juga mengikut sertakan beberapa orang mahasiswa dalam tim nya, sebagai salah satu dari penerapan tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran yang mana dengan berperannya mahasiswa bisa menjadi wadah pembelajaran, dan penerapan ilmu yang diterima di bangku perkuliahan kepada masyarakat.

Dari hasil yang di dapat permasalahan harmonisa dalam sistem listrik di PLTMH Ngalau Baribuik adalah bahwa distorsi harmonisa dapat memengaruhi kualitas pasokan listrik dengan nilai THD tegangan pada konsumen sebesar 29.7 persen, melebihi THD tegangan input yang sebesar 21.2 persen.

Selain itu, THD arus juga menjadi perhatian, dengan THD arus input sebesar 21.01 persen dan THD arus output mencapai 73 persen. Distorsi harmonisa tersebut dapat disebabkan oleh berbagai faktor seperti komputer, peralatan elektronik, atau konverter daya, termasuk penggunaan peralatan non-linier seperti Electronic Load Controller (ELC) dan transmisi mekanik dalam PLTMH.

Tim Pengabdian UNP foto bersama dengan masyarakat pemilik rumah di perkampungan Ngalau Baribuik. (ANTARA/HO-TP)

Untuk mengatasi masalah harmonisa, diperlukan tindakan pencegahan seperti penggunaan peralatan dengan komponen harmonisa yang lebih rendah dan penggunaan filter harmonisa.

Upaya ini akan membantu meningkatkan kualitas pasokan listrik dan mengurangi dampak distorsi harmonisa pada sistem PLTMH, yang pada gilirannya akan mendukung pasokan listrik yang lebih andal dan berkualitas di daerah perkampungan Ngalau Baribuik.***