Legislator Ade Rezki dan BPOM edukasi warga Agam terkait produk ilegal dan obat kuat

id Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama,Legislator RI,BBPOM di Padang

Legislator Ade Rezki dan BPOM edukasi warga Agam terkait produk ilegal dan obat kuat

Legislator RI, Ade Rezki Pratama dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait produk ilegal termasuk obat kuat yang harus diwaspadai warga (Antara/Al Fatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat lebih cerdas, waspada dan teliti dalam memilih produk termasuk obat kuat dan makanan serta kosmetik.

"Pastikan obat yang dibeli layak dikonsumsi dengan melakukan cek KLIK, lihat Kemasan, lihat Label, lihat Izin Edar, dan lihat Kadaluarsa juga obat disfungsi ereksi termasuk kelompok obat ilegal terbesar yang menjadi temuan BPOM RI dalam kurun waktu lima tahun terakhir, ini harus diwaspadai," kata Ade Rezki Pratama, Minggu.

Imbauan itu disampaikan pada kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Keamanan Obat dan Makanan di Pemandian Kelok Sikabu, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.

"BPOM RI tidak pernah memberikan persetujuan izin edar dengan indikasi sebagai obat kuat, penggunaan obat disfungsi ereksi tanpa pengawasan tenaga kesehatan memiliki risiko terhadap kesehatan, antara lain gangguan jantung, gangguan fungsi hati, gangguan fungsi ginjal dan gangguan perdarahan," kata Ade menjelaskan.

Menurutnya BPOM RI telah mengungkapkan modus yang dilakukan adalah menjual atau mendistribusikan obat ilegal secara online dengan menggunakan jasa pengiriman.

"Saat ini banyak beredar obat kuat khusus pria dewasa, ada merek Urat Kuda, ada tulisan jamu di kemasan, seolah obatan herbal, kita jangan sampai tertipu dengan kemasan dan iklan," kata Ade.

Komisi IX DPR yang bermitra kerja dengan Badan POM juga aktif dalam mengawasi peredaran obat dan makanan yang dinilai berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat.

Terkait dengan pangan, BBPOM tidak hanya mengawasi namun juga melakukan pendampingan kepada masyarakat pelaku UMKM.

Ade Berharap kepada BBPOM di Padang, agar setiap produk yang dihasilkan pelaku UMKM di Sumbar, mendapat izin edar dan registrasi agar produk mereka dapat dipasarkan ke daerah lain.

“Semoga dengan adanya kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui KIE ini, bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam membeli, memilih obat dan makanan yang baik untuk dikonsumsi,” tutur Ade Rezki Pratama.

Perwakilan Kepala BBPOM di Padang, Linda Gusrini mengatakan, masyarakat harus bijak dan cermat dalam penggunaan obat dan mengkonsumsi makanan. Sebab, masih banyak ditemukan produk yang diperjual belikan tidak sesuai standar dan tidak terdaftar di Badan POM.

Untuk itu melalui kegiatan KIE bersama Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama, BBPOM di Padang mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk selalu menjadi konsumen yang cerdas dalam membeli produk obat dan makanan.

“Pastikan dalam membeli, memilih dan mengkonsumsi obat dan makanan, masyarakat tidak lupa untuk cek KLIK, yaitu cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadaluarsa,” ujar Linda.

Ia menyebutkan, keamanan pangan merupakan persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh setiap produk makanan yang akan diedarkan ataupun dikonsumsi masyarakat.

Menurutnya, banyak masyarakat yang belum memahami dan mengetahui bahwa penanganan makanan yang salah dapat mengakibatkan gangguan kesehatan, dan masih ditemukannya produk makanan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.

“BBPOM di Padang sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan POM, disamping melakukan pengawasan terhadap keamanan produk makanan, juga mengawasi dan mengendalikan penggunaan bahan berbahaya pada produk obat dan kosmetik, termasuk obat-obat tradisional,” katanya.