Bawaslu Padang Panjang imbau Parpol cegah hal yang tidak diinginkan

id Bawaslu Padang Panjang

Bawaslu Padang Panjang imbau Parpol cegah hal yang tidak diinginkan

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Padang Panjang, Roby Hadi Putra, S.AP, M.QP.

Padang Panjang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, imbau semua partai politik (parpol) untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mulai hari ini hingga Pemilu dilaksanakan pada Februari 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Padang Panjang, Roby Hadi Putra, S.AP, M.QP pada rapat pencegahan penyelesaian sengketa proses pemilu, pada Tahapan Pencalonan Presiden, Wakil Presiden, serta DPR, DPD dan DPRD, di Hotel Pangeran Padang Panjang, Senin (25/9).

"Sebagai bagian dari tugas Bawaslu, kita memang harus bersama-sama mengawasi pemilu ini. Karena kami sendiri mungkin tidak akan mampu untuk mengawasinya secara menyeluruh. Misalnya situasi konflik sosial nantinya," kata Roby.

Ia berharap partisipasi dari stakeholder untuk menginformasikan dan melaporkan kepada Bawaslu, jika terjadi pelanggaran maupun sengketa.

“Bawaslu bersifat terbuka terhadap apapun mengenai pemilu. Baik konsultasi, pengaduan, pelanggaran dan lainnya yang berkaitan dengan pemilu,” jelas Roby.

Rapat pencegahan penyelesaian sengketa proses pemilu tersebut Bawaslu kota Padang Panjang, hadirkan narasumber Dosen Universitas Negeri Padang (UNP), Wirdanengsih dengan materi Usaha Preventif Atas Konflik Sosial Pemilu dan Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Syariah, UIN Imam Bonjol, Fauzan Azim.

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kesbangpol, I Putu Venda, S.STP, M.Si, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Parpol se Kota Padang Panjang.