Simpang Empat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat masih terus melakukan pendataan bagi daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk pemilihan umum 2024 di daerah itu.
"Sampai saat ini masih tahap penyusunan dan pendataan pemilih tambahan," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin didampingi Komisioner KPU Fitra Wati di Simpang Empat, Rabu.
Ia mengatakan mereka tengah memasuki tahapan DPTb di tingkat panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK). Saat ini masuk dalam tahapan rekapitulasi KPU secara berjenjang.
Komisioner KPU Pasaman Barat Fitra Wati menjelaskan berdasarkan data pemilih pindah keluar sebanyak 22 orang dan 15 orang yang masuk.
"Bagi pemilih yang pindah alasannya pada umumnya pindah memilih, berpindah tugas bekerja dan sedang menempuh pendidikan serta sebagainya," ujarnya.
Ia menyebutkan jika tahapan DPTb ini merupakan pemilih yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di suatu tempat pemungutan suara (TPS) yang karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS asal.
Pemilih yang akan melakukan pindah memilih, katanya, dapat datang mengurus surat administrasi ke KPU Pasaman Barat atau PPS di wilayah asal maupun daerah tujuan.
Pemilih dapat mengurus dokumen pindah memilih selambat-lambatnya 30 hari sebelum pemungutan suara, yakni pada 15 Januari 2024.
Di Pasaman Barat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 296.294 jiwa dengan laki-laki 147.599 jiwa dan perempuan 148.655 jiwa.
Jika dibandingkan dengan DPT Pemilu 2020 terjadi kanaikan. DPT Pemilu 2020 jumlah DPT 262.654 jiwa.
Untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga bertambah dari 1.034 pada 2020 naik menjadi 1.296 TPS pada Pemilu 2024.
Jumlah nagari atau desa juga bertambah dari 19 menjadi 90 nagari karena sudah terjadi pemekaran nagari belum lama ini.***2***
Berita Terkait
Baharuddin Mantan Bupati Pasbar Nilai Epyardi-Ekos Pemimpin Dibutuhkan Sumbar
Jumat, 18 Oktober 2024 8:49 Wib
Tim gabungan PAKEM Pasaman Barat amankan WNA sebar aliran sesat
Kamis, 17 Oktober 2024 16:20 Wib
Imigrasi Agam amankan WNA diduga sebarkan aliran sesat
Kamis, 17 Oktober 2024 15:53 Wib
Pemkab Pasaman Barat harapkan BRIN teliti keamanan konsumsi gula aren dari batang sawit
Kamis, 17 Oktober 2024 15:47 Wib
Meriah! Vasko Ruseimy Bakar Semangat Massa pada Konser Perdana Sumbar Gercep di Panti Pasaman
Kamis, 17 Oktober 2024 11:14 Wib
Pemkab Pasaman Barat salurkan 17.136 ton pupuk bersubsidi
Rabu, 16 Oktober 2024 15:37 Wib
Bawaslu Pasaman Barat ingatkan larangan anak terlibat dalam kampanye
Rabu, 16 Oktober 2024 15:34 Wib
KPU Pasaman Barat siap berikan layanan warga yang ingin pindah memilih
Selasa, 15 Oktober 2024 15:16 Wib