Ini hasil kesepakatan Bamus DPRD Pasaman Barat terkait penggantian Ketua DPRD (Video)

id berita pasaman barat,berita sumbar,bamus

Ini hasil kesepakatan Bamus DPRD Pasaman Barat terkait penggantian Ketua DPRD (Video)

Bamus DPRD Pasaman Barat saat menggelar rapat terkait pengususan penggantian Ketua DPRD Pasaman Barat Pahrizal Hafni di Gedung DPRD setempat, Senin. (Antarasumbar/Altas Maulana)

Rapat pengusulan penggantian pimpinan kita jadwalkan pada 9 November nanti sesuai kesepakatan Bamus,
Simpang Empat (ANTARA) - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menjadwalkan rapat paripurna pengusulan penggantian pimpinan Ketua DPRD Pasaman Barat, Parizal Hafni dari partai Gerindra pada 9 November 20201.

"Rapat pengusulan penggantian pimpinan kita jadwalkan pada 9 November nanti sesuai kesepakatan Bamus," kata Sekretaris DPRD Pasaman Barat, Dasrial di Simpang Empat, Senin.

Hasil kesepakatan Bamus itu diambil melalui voting anggota Bamus DPRD Pasaman Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pasaman Bara5 Endra Yama Putra, dan Wakil Ketua DPRD Daliyus K, didampingi Sekretaris DPRD Dasrial di ruang Bamus DPRD Pasbar, Senin siang (1/11).

"Berdasarkan rapat Bamus menanggapi surat masuk maka sepakat mengagendakan rapat paripurna pengusulan pergantian pimpinan DPRD yang kita jadwalkan pada 9 November 2021 ini," tegas Endra Yama Putra.

Sebelum diambil keputusan voting, Ketua DPRD Farizal Hafni walk-out dari ruang sidang Bamus DPRD Pasaman Barar tersebut setelah terjadi perdebatan panjang dengan anggota Bamus DPRD setempat.

Farizal Hafni menyebut bahwa saat ini dirinya sedang menggugat SK Partai Gerindra tentang pemberhentian dirinya ke Pengadilan Negeri Pasaman Barat.

"Mana SK yang asli? Kalau ada SK yang asli tentang pemberhentian diri saya, saya akan legowo. Jadi sabar dulu, Jangan tergesa-gesa mengagendakan rapat itu. Sekarang belum jelas keakuratan tentang SK pemberhentian saya itu, nanti kita akan bertemu di Pengadilan Negeri dulu, negara kita negara hukum," kata Farizal Hafni sambil berlalu meninggalkan ruangan.

Sesampai di pintu keluar rapat, ia menantang anggota Bamus dari Partai Gerindra Dt Meilizar untuk menghadirkan SK penggantian dirinya dengan stempel basah yang diteken Prabowo Subianto ke ruang Bamus tersebut.

Sementara itu anggota Bamus DPRD Dt Meilizar menyebutkan bahwa SK pemberhentian Farizal Hafni selaku Ketua DPRD sebenarnya sudah ditandatangani Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani sejak 8 Juni 2021.

"Setahu saya SK tersebut asli dan stempel basah dan sudah diketahui pengurus DPC Gerindra Pasaman Barat," tegasnya.

Ia menyebutkan dalam surat DPP Gerindra Nomor: 06-102/Kpts/DPP GERINDRA/2021 tersebut dijelaskan bahwa periode tahun 2021-2024 menetapkan H. Erianto sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat dan Melizar sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pasaman Barat.

"Jadi kurang jelas apalagi SK DPP Gerindra itu, jadi tolong legowo dan berjiwa besarlah," sebut Meilizar.

Hasil voting tertutup 11 anggota Bamus itu, sembilan setuju dengan rapat paripurna pengusulan penggantian pimpinan, satu abstain dan satu minta ditunda.

Berdasarkan hasil voting itu maka rapat paripurna pengusulan penggantian pimpinan Ketua DPRD Pahrizal Hafni ditetapkan 9 November 2021.***2***