
Peringati HDKD Kemenkumham RI ke-78, Imigrasi Agam targetkan tambah Unit Kerja

Bukittinggi (ANTARA) - Kantor Imigrasi Agam, Sumatera Barat peringati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kemenkumham RI ke-78, di momen ini ditargetkan adanya penambahan unit kerja di beberapa Kabupaten Kota untuk pemaksimalan layanan keimigrasian.
"Target kita adanya penambahan unit kerja Kantor Imigrasi (Kanim) Agam untuk Kota Padang Panjang dan daerah Tiku di Kabupaten Agam wilayah barat, semua untuk memaksimalkan pelayanan sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly," kata Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Adityo Agung Nugroho, Senin.
Peringatan HDKD Kemenkumham RI ditandai dengan Upacara Bendera yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi dan diikuti seluruh Satker Kemenkumham di wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
Adityo mengatakan dengan adanya penambahan unit kerja perwakilan Kanim Agam itu, akan memberikan dampak kemudahan bagi warga yang disesuaikan dengan tema HDKD ke-78 "Kemenkumham Semakin Berkualitas Untuk Indonesia Maju".
Imigrasi Agam meliputi wilayah kerja Imigrasi Kelas II Non TPI Agam yang meliputi Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.
"Sesuai arahan Menkumham untuk pentingnya persatuan, kesatuan, sinergitas, dan soliditas seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM dalam memperkuat pelayanan publik dan aspek lainnya, kami minta seluruh pegawai Imigrasi Agam mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi upaya penting untuk meningkatkan kepuasan dan kesejahteraan masyarakat," kata Adityo.
Menurutnya, beberapa langkah nyata telah diambil untuk mencapai tujuan tersebut adalah standarisasi pelayanan, pelatihan dan pengembangan pegawai, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas dan transparansi.
"Pengelolaan sarana pengaduan juga akan ditingkatkan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan selain inovasi layanan yang sudah diluncurkan," kata Adityo.
Ia menambahkan penegasan untuk seluruh petugas Imigrasi Agam agar tidak melakukan kegiatan yang mempermalukan institusi negara.
"Lakukan tugas sesuai ketentuan, jangan melakukan kesalahan yang mempermalukan institusi, jangan ada celah yang akhirnya menjadi kasus tidak baik bagi Kemenkumham," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi, Martias Wanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara layanan Kemenkumham yang menurutnya sudah sangat berpengalaman di tanah air.
"Selamat HDKD tahun 2023 kepada seluruh penyelenggara layanan Kemenkumham RI, seiring dengan usia Republik Indonesia ini, bahwa di usia ke-78 artinya Kemenkumham sudah pada jajaran sesepuh di Republik ini, muali dari pusat ke daerah dapat membanggakan bagi masyarakat terutama bagi warga yang mengurus layanan hukum di Imigrasi dan lainnya," kata dia.
Ia menambahkan, Pemda memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan melalui jalur kemitraan yang dijalin antar institusi dan lembaga.
"Kemitraan ini kita harapkan terus terjalin, kami yakin Kemenkumham terus memberikan yang terbaik, itu dapat kita lihat dari testimoni masyarakat dan fakta inovasi yang telah dilakukan khususnya oleh Imigrasi Agam," pungkasnya.
Pewarta: Alfatah
Editor: Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
