Logo Header Antaranews Sumbar

ICW Imbau Aparat Serius Tindak Korupsi Pendidikan

Sabtu, 31 Agustus 2013 13:02 WIB
Image Print
Indonesia Corruption Watch (ICW). (Antara)

Jakarta, (Antara) - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengimbau aparat keamanan lebih serius dalam melakukan penindakan kasus korupsi dana pendidikan di daerah terutama terkait tindak lanjut penanganan kasus tersebut. Siaran pers ICW yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyebutkan, ICW mengimbau Bareskrim Mabes Polri dan Jampidsus Kejagung untuk lebih serius memantau penindakan kasus korupsi pendidikan di daerah. Menurut ICW, pengelolaan anggaran pendidikan harus dibarengi peningkatan pengawasan dan partisipasi publik sehingga sekolah, dinas pendidikan, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), serta lembaga terkait lainnya yang mengelola dana pendidikan wajib membuka perencanaan dan anggaran ke masyarakat. Selain itu, LSM antikorupsi tersebut juga meminta BPK agar lebih aktif melakukan audit terhadap dana-dana pendidikan yang rutin dialokasikan, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal tersebut karena melalui audit dinilai dapat meningkatkan pengawasan yang lebih seksama terhadap dana-dana pendidikan. Salah satu kesimpulan dari hasil kajian ICW menyebutkan bahwa dana pendidikan masih menjadi sasaran empuk koruptor dalam satu dasawarsa terakhir. Kajian ICW menyebutkan bahwa selama satu dasawarsa terakhir terdapat 296 kasus korupsi pendidikan dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp619 miliar. Selain itu, sasaran empuk korupsi adalah DAK yang sebenarnya pada awalnya ditujukan untuk membangun dan memperbaiki gedung sekolah serta sarana dan prasarana lainnya. Sedangkan peringkat kedua diduduki dana BOS dan pengadaan infrastruktur sekolah/madrasah. Sementara modus favorit dari pelaku korupsi sektor pendidikan adalah penggelapan dan "mark up" serta sejumlah kasus yang baru-baru ini terungkap adalah dengan menggunakan modus penyuapan dan penyalahgunaan wewenang terkait perencanaan pendidikan. ICW juga menyoroti masih belum adanya transparansi seperti pemberitahuan secara meluas kepada publik mengenai banyaknya kasus korupsi pendidikan yang telah ditindak. Kemudian apakah kasus itu telah sampai proses persidangan di tingkat yang mana. Dalam bagian kesimpulannya, ICW menyebutkan bahwa korupsi sektor pendidikan sangat memprihatinkan karena tujuan pendidikan untuk mendidik orang-orang agar jadi kredibel dan berintegritas. Namun kenyataannya, korupsi sektor pendidikan malah makin meningkat. Hampir semua institusi pendidikan, terutama semua jenjang satuan pendidikan tercemar korupsi. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026