Pimpinan adat gelar musyawarah pertahankan Bukittinggi kondusif

id Kerapatan Adat Kurai

Pimpinan adat gelar musyawarah pertahankan Bukittinggi kondusif

Pimpinan Adat Bukittinggi yang terdiri dari Penghulu Pucuk dan Pangka Tuo Nagari menyepakati keputusan bersama untuk kondusifnya daerah setempat (Antara/HO-Dokumen Pribadi)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Pimpinan adat persukuan asli Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menyepakati kepengurusan Kerapatan Adat Kurai (KAK) dan menggelar rapat untuk mempertahankan kondusifitas daerah setempat.

"Ada beberapa hal yang kami bahas dan bicarakan secara internal dan mendalam agar bagaimana kita secara bersama mewujudkan kondisi yang baik di tengah Kota Bukittinggi yang secara adat disebut Nagari Kurai Limo Jorong ini,” kata pimpinan adat, Penghulu Pucuak Inyiak Datuak Sati, Minggu.

Ia mengatakan setelah disepakati KAK yang baru, Penghulu Pucuak dan Pangka Tuo Nagari langsung melakukan pertemuan di Balai Adat Kurai, Balai Banyak.

Datuak Sati menjelaskan, pertemuan ini membahas berbagai hal yang tengah terjadi di Kota Bukittinggi sehingga KAK akan tetap berupaya mempertahankan kondisi yang baik.

"Dengan keputusan ini, kami berharap berbagai hal yang sedang terjadi di kota Bukittinggi dapat diselesaikan secara baik sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga kondisi yang kondusif dapat dipertahankan,” kata dia.

Dalam musyawarah itu, dihasilkan beberapa keputusan antaranya terkait dengan rencana pembentukan Lembaga Adat, maka Penghulu Pucuak dan Pangka Tuo Nagari sangat menghargai dan menghormati rencana itu.

"Tapi Pangulu Pucuak dan Pangka Tuo Nagari akan melakukan kajian lebih dalam mengenai rencana ini dengan membentuk Tim oleh Pangulu Pucuak Nan Duo Puluah Anam atau Kerapatan Adat Kurai," katanya.

Selanjutnya diputuskan akan memperjelas kerja-kerja organisasi KAK dengan melibatkan seluruh komponen pemangku adat, dalam hal ini adalah Pangulu Pucuak nan Duo Puluah Anam sarato Pangka Tuo Nan Saratuih.

Seterusnya, akan melaksanakan pertemuan rutin antara Pangulu Pucuak dengan Pangka Tuo Nagari untuk mendiskusikan berbagai hal terkait dengan kondisi Bukittinggi.

"Terakhir, keputusan itu menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kurai, terkait dengan berbagai aktivitas yang mengatasnamakan Kurai tidak dibenarkan tanpa persetujuan Pangulu Pucuak Nan duo Puluah Anam atau Kerapatan Adat Kurai," pungkas Datuak Sati.