Logo Header Antaranews Sumbar

Ombudsman-instansi terkait koordinasi pengawasan layanan publik

Kamis, 10 Agustus 2023 14:19 WIB
Image Print
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani (depan kiri) saat melakukan rapat koordinasi terkait layanan publik di Padang, Rabu, (10/8/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Padang (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) bersama sejumlah instansi penyelenggara negara berkoordinasi terkait pengawasan dan peningkatan layanan publik di provinsi ini.

"Kita lebih banyak berbicara tentang perbaikan fasilitas umum," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Padang, Kamis.

Yefri mengatakan dalam melakukan fungsi pengawasan, pihaknya bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil, salah satunya Miko Kamal Center.

Keterlibatan organisasi masyarakat sipil diatur Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 terkait pelayanan publik yang intinya menyebutkan masyarakat dapat atau punya hak melakukan pengawasan pelayanan, papar dia.

Pertemuan dengan unsur pemerintah atau penyelenggara negara tersebut, katanya, ditujukan untuk mempercepat berbagai permasalahan layanan atau keluhan masyarakat.

Dengan kata lain, sambung dia, sebelum laporan tersebut masuk ke Ombudsman, maka penyelenggara layanan publik diharapkan sudah terlebih dahulu menindaklanjuti.

"Tujuannya agar efektivitas dan efisiensi pengaduan masyarakat itu lebih baik," kata dia.

Berdasarkan koordinasi bersama instansi terkait, kata dia, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menemukan berbagai persoalan di antaranya pengaduan masyarakat yang tidak dicatat dan dikelola dengan baik.

Imbasnya, kata dia, masyarakat merasa keluhan yang mereka sampaikan tidak ditindaklanjuti. Atas temuan itu, Ombudsman mengingatkan penyelenggara layanan publik segera merespons pengaduan yang masuk.

"Segera tindak lanjuti laporan yang masuk apalagi kalau itu menyangkut barang publik yang menjadi kebutuhan masyarakat," kata dia.

Sementara itu, Ketua Pembina Miko Kamal Center, Miko Kamal menyebutkan selama tiga bulan terakhir organisasi yang kegiatan utamanya menerima pengaduan layanan publik itu mendapatkan 125 keluhan di mana 23 di antaranya sudah diselesaikan.

Dari ratusan laporan yang masuk didominasi keluhan terkait dengan fasilitas jalan raya, trotoar, jalan berlubang, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Lingkungan Hidup, Perusahaan Listrik Negara hingga Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V.



Pewarta:
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026