Solok, Sumbar (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat kembali meraih penghargaan kota layak anak peringkat "nindya" dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk kedua kalinya.
Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra di Solok, Jumat mengatakan penghargaan sebagai kota layak anak peringkat nindya tersebut membuktikan bahwa terjadi peningkatan penguatan seluruh pemangku kepentingan di Kota Solok.
"Peningkatan tersebut dalam hal memenuhi hak dan melindungi anak-anak," katanya.
Oleh karena itu, ia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bersinergi khususnya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan program dan kegiatan perlindungan anak.
Selain itu, ia juga menekankan agar seluruh organisasi perangkat daerah, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media massa berkolaborasi kuat agar nantinya Kota Solok harus meraih penghargaan tingkat utama kategori Kota Layak Anak.
Sebelumnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Solok juga terus berupaya meningkatkan kapasitas Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor perlindungan anak.
Kota Solok juga telah memiliki Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Perlindungan Perempuan dan Anak, salah satu pasal dalam Perda tersebut mengatur peranan forum anak.
Selain itu, Forum Anak juga menjadi salah satu indikator dalam mewujudkan Kota Layak Anak.
Setiap tahun Forum Anak dilibatkan dalam musyawarah rencana pembangunan daerah, mereka menyampaikan suara anak kota Solok, bahkan diawal tahun ini sudah ada program Bappeda Mendengar Suara Anak.
Dari program-program yang telah dilakukan menunjukkan pemerintah daerah berkomitmen menjamin hak anak untuk partisipasi.
Sebelumnya, penghargaan tersebut diterima Wawako Solok langsung dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada acara Malam Penganugerahan Apresiasi Kab/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023.
Penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari KemenPPPA, tim dari Kementerian/Lembaga dan tim independen.
Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan. Penghargaan KLA terdiri atas lima peringkat, yaitu pratama, madya, nindya, utama dan KLA.
Penghargaan KLA tahun 2023 ini menunjukkan peningkatan yang cukup tajam di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah mereka masing-masing.