Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat resmi melaunching dua Kampung Moderasi Beragama (KMB).
Kakan. Kemenag Pasaman, Gusman Piliang mengatakan dua Kampung tersebut yaitu Kampung Cengkeh Kecamatan Panti dan Jorong Sentosa, Kecamatan Padang.
"Ranah Pasaman ini memiliki kemajemukan, heterogen agama dan etnik. Makanya perlu dibentuk suatu kampung moderasi beragama untuk memperkuat harmonisasi, dan kerukunan antar sesama," ungkap Gusman Piliang, Kamis.
Menurut Gusman, meskipun Pasaman ini mayoritas Islam dan bersuku minangkabau tetapi kerukunan, bersikap toleransi tetap terpelihara.
"Saling menghargai dan toleransi dalam hidup bermasyarakat dalam bermacam-macam agama, suku, adat dan kebiasaan (budaya)," tambahnya.
Inilah dikatakan Gusman Piliang nilai dan makna hakiki dari moderasi beragama yang mesti tetap terjaga baik.
"Program KMB ini sebagai langkah tepat untuk mewujudkan dan menjaga kehidupan yang harmoni dibalik hegemoni," katanya.
Dihadapan hadirin tokoh agama Islam, Khatolik dan Protestan serta Penyuluh Agama Islam itu, Gusman Piliang menerangkan makna moderasi yang bukan bermakna memodernkan agama dan ajarannya.
"Menghargai perbedaan dalam bingkai komitmen berbangsa, anti kekerasan dan menerima tradisi yang berbeda," katanya.
Sementara Kasi Bimas Islam, Hasyyunil meminta kepada Penyuluh Agama Islam berada pada garda terdepan mewujudkan moderasi beragama di bumi belahan utara Sumatera Barat ini.
Berita Terkait
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Balitbangda Pasaman Barat pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Jumat, 26 April 2024 14:16 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejati Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum
Kamis, 25 April 2024 9:09 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib