Dispangtan Padang Panjang temukan 66 kasus cacing hati dari 700 ekor hewan qurban yang diperiksa

id Dispangtan Padang Panjang

Dispangtan Padang Panjang temukan 66 kasus cacing hati dari 700 ekor hewan qurban yang diperiksa

Dispangtan Kota Padang Panjang periksa kesehatan 600 hewan kurban

Padang Panjang (ANTARA) - Empat hari pelaksanaan penyembelihan hewan qurban Idul Adha, Dinas Pangan dan Pertanian Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, telah memeriksa sebanyak 700 ekor hewan qurban, dari jumlah tersebut petugas menemukan kasus cacing hati sebanyak 66 kasus.

Kepada Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pangan dan Pertanian, drh. Wahidin Beruh, menyebutkan dari 700 hewan kurban di 134 titik, terdiri dari sapi 648 ekor dan kambing sebanyak 52 ekor, yang disembelih selama empat hari di berbagai lokasi dengan pengawasan Dispangtan.

"Empat hari penyembelihan hewan qurban dengan rincian, pada Rabu (28/6) jumlah titik pemotongan 25 titik, dengan 110 ekor sapi dan 19 ekor kambing. Kamis (29/6) sebanyak 90 titik, pemotongan sapi 463 ekor dan 29 ekor kambing, pada Jumat (30/6) di tujuh titik pemotongan dilakukan pemotongan 19 ekor sapi dan satu ekor kambing, kemudian pada Sabtu (1/7) jumlah titik pemotongan 12 titik dengan sapi 56 ekor dan kambing 3 ekor," ungkap drh. Wahidin.

Ia mengatakan, karena perayaan Idul adha berbeda, jadi pemotongan hewan kurban berakhir pada hari ini, Sabtu (1/7) dan juga terakhir hari tasyrik.

"Dari pemeriksaan yang kami lakukan, ditemukan kasus cacing hati sebanyak 66 kasus dan hewan kurban tidak cukup umur, ditentukan dengan gigi belum permanen, minimal satu pasang sebanyak 31 ekor. Ini sudah kita tindak lanjuti," kata dia.

Ia menjelaskan, untuk temuan kasus cacing hati petugas melakukan eliminasi atau pemusnahan/ membuang bagian hati yang terserang. Untuk cacing yang merusak jaringan hati diatas 50% dieliminasi semuanya, namun jika dibawah 50% dibuang bagian yang terserang saja.

Wahidin, mengingatkan panitia qurban, agar kedepan ketika membeli sapi untuk hewan qurban, memastikan ke penjual kalau sapi yang akan dibeli sudah diberikan obat cacing lambung dan cacing hati secara rutin 2 atau 3 bulan 1 kali, agar terhindar dari kasus cacing hati pada ternak hewan kurban.

Sementara itu kasus hewan qurban belum cukup umur, bisa tidak terjadi apabila panitia kurban memastikan sendiri ketika membeli sapi tersebut membawa petugas dinas teknis. Sehingga petugas bisa melakukan pemeriksaan antemortem.

"Bila ditemukan sapi yg belum berganti gigi menjadi permanen maka akan disampaikan ke panitia untuk diganti. Namun kenyataannya banyak sapi baru datang dari luar daerah Padang Panjang, ketika hari H pemotongan dan kebanyakan panitia kurban percaya dan yakin keterangan dari toke hewan kurban, kalau sapi yg dibeli itu sudah berganti gigi atau cukup umur," jelas Wahidin.

Wahidin berharap kedepan, panitia kurban untuk lebih memastikan lagi hewan kurban yang akan dibeli terhindar dari cacing hati dan juga sudah cukup umur, agar tidak ada lagi kasus tersebut ditemukan di Padang Panjang saat pemotongan hewan kurban. (*)

Keterangan Foto : drh. Wahidin, tengah memeriksa hewan qurban.