Ketua Pengadilan se-Sumbar tandatangani pakta integritas 2025 (Video)

id Ketua Pengadilan se-Sumbar ,Pengadilan Negeri Padang

Ketua Pengadilan se-Sumbar tandatangani pakta integritas 2025 (Video)

Ketua Pengadilan Tinggi Padang Ade Komarudin saat memimpin Deklarasi Maklumat Pelayanan Pengadilan, Pakta Integritas, serta Perjanjian Kinerja yang diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan Negeri yang ada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang pada Selasa (7/1). ANTARA/FathulAbdi

Padang (ANTARA) - Seluruh Ketua Pengadilan Negeri yang ada di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) menandatangani pakta integritas sebagai pedoman tugas 2025 di Padang, pada Selasa (7/1).

Penandatanganan pakta integritas itu dilakukan langsung oleh para Ketua Pengadilan Negeri di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Padang Ade Komarudin.

"Hari ini dilakukan penandatangan integritas oleh seluruh Ketua Pengadilan Negeri yang ada di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang sebagai acuan dalam melaksanakan tugas," kata Ade Komarudin di Padang.

Ia meminta paktra integirtas yang sudah ditandatangani itu dilaksanakan serta dijalankan dengan penuh kesadaran di wilayah kerja masing-masing.

Menurutnya ada tiga poin dalam pakta integritas yang ditanda tangani tersebut, pertama adalah menyatakan bahwa tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau kelompok tertentu.

Kemudian tidak akan menyalahgunakan wewenang, kesempatan, atau sarana yang ada karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Sedangkan pada poin kedua berjanji untuk menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung RI dan Pengadilan melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antara pribadi baik di dalam maupun di luar lingkungan MA dan Pengadilan.

Hal itu sesuai dengan kode etik dan Pedoman Perilaku Hakim dan atau Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sedangkan poin ketiga berbunyi apabila ada yang melanggar isi pakta integritas tersebut, maka yang bersangkutan bersedia dijatuhi sanksi yang seberat-beratnya.

Pada bagian lain, dalam kesempatan itu juga sekaligus dilakukan penandatangan Perjanjian Kinerja 2025, serta Deklarasi Maklumat Pelayanan Pengadilan Tinggi Padang.

Ketua Pengadilan Negeri Padang Syafrizal selaku pihak yang ikut menandatangani, menyatakan pihaknya akan mematuhi paktra integritas, perjanjian kinjera, serta maklumat pelayanan tersebut di Pengadilan yang ia pimpin.

"Kami berkomitmen untuk menjalankan poin-poin yang sudah ditandatangani tersebut di lingkup Pengadilan Negeri Kelas I A Padang," jelasnya.