Bukittinggi (ANTARA) - Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran 19 kilogram ganja yang akan disebar oleh dua orang pemuda, keduanya ditangkap setelah polisi menciduk mereka saat bertransaksi sabu-sabu, Jumat.
"Pelaku masing-masing R (33) dan T (25), ditangkap berdasarkan informasi warga mereka melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, setelah dikembangkan ternyata menyimpan 19 kilogram ganja di dalam rumah," kata Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri.
Ganja yang disimpan pelaku R di rumahnya itu dari keterangan pelaku berasal dari Penyabungan, Sumatera Utara.
"Untuk modus pelaku mendapatkan ganja ini adalah langsung menjemput ke perbatasan Sumatera Utara," kata Kasat.
Penangkapan yang diawali Laporan Polisi LP/A/45/VI/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA BUKIT TINGGI/POLDA SUMATERA BARAT itu dilakukan di daerah Kelurahan Pakan Kurai Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi.
Ia mengatakan di rumah tersangka yang jaraknya lebih kurang 30 meter dari penangkapan awal kemudian dilakukan penggeledahan dan diamankan beberapa barang bukti.
"Total kami amankan selain narkoba, juga kotak rokok, telpon genggam, bong, timbangan digital serta satu unit mobil milik tersangka," kata Syafri.
Kapolresta, Kombespol Yessi Kurniati menegaskan kepolisian terus memerangi narkoba di wilayah hukum yang meliputi Kota Bukittinggi dan sebagian Kabupaten Agam.
"Komitmen yang kuat dari kepolisian, khususnya Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi, terus menunjukkan hasil nyata dalam perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda," kata Yessi.
Ia mengatakan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba sangat tinggi.
"Sat Narkoba kami bekerja keras untuk melindungi warga kami dari bahaya narkoba, kami berharap bahwa penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada para pengedar narkoba agar tidak lagi merusak generasi muda kita," katanya.
Selain itu, kepolisian juga terus mengimbau kepada masyarakat agar ikut serta dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang tentang dugaan peredaran narkoba di sekitar mereka.
"Informasi dari masyarakat sangat berharga untuk membantu petugas kepolisian menggagalkan peredaran narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya yang diakibatkannya," pungkasnya.
Berita Terkait
Pemkot Bukittinggi harap sinergitas pembangunan setelah Ketua DPRD dilantik
Rabu, 18 September 2024 10:30 Wib
Kevin, siswa SLBN 1 Bukittinggi Juara Nasional Lomba Pantomim
Selasa, 17 September 2024 15:32 Wib
KPU Bukittinggi rekrut 1.442 KPPS Pilkada 2024
Selasa, 17 September 2024 15:00 Wib
Tiga Formasi CPNS di Pemkot Bukittinggi kosong pendaftar
Selasa, 17 September 2024 12:53 Wib
Pemkot Bukittinggi upayakan kesejahteraan guru melalui insentif 1.030 Guru Non PNS
Senin, 16 September 2024 16:39 Wib
Penumpang Bus jurusan Bogor-Medan ditemukan meninggal di Bukittinggi
Sabtu, 14 September 2024 19:02 Wib
600 Pelajar Bukittinggi sikat gigi serentak ikuti Praktek Prilaku Gigi Sehat
Jumat, 13 September 2024 18:15 Wib
196 Mustahik Bukittinggi terima zakat Rp 174 juta dari Baznas
Jumat, 13 September 2024 4:58 Wib