Kembali terjadi perbedaan, Pemko imbau sembelih kurban usai sholat Id

id pemko Padang Panjang,berita Padang Panjang,berita sumbar

Kembali terjadi perbedaan, Pemko imbau sembelih kurban usai sholat Id

KaKankemenag Drs. Alizar : penyembelihan hewan kurban, dilakukan setelah pelaksanaan salat. Pilihl waktu yang aman bagi yang ada perbedaan.

Padang Panjang (ANTARA) - Pemeritan Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, memutuskan Idul Adha, jatuh pada hari Kamis, 29 Juni mendatang menyusul penetapan sidang Isbat Pemerintah Pusat.

Terkait adanya perbedaan pelaksanaan sholat Idul Adha, antara pemerintah dan masyarakat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang Drs. Alizar, mengatakan permasalahan ini sudah clear, hal itu disampaikannya saat rapat lanjutan yang digelar Rabu, di aula BPKD bersama ketua pengurus masjid se Kota Padang Panjang.

"Untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan, maka perlu untuk menyampaikan kepada seluruh pengurus masjid di Kota Padang Panjang, perbedaan satu hari ini sudah terjadi sejak dahulu. Oleh karena dinamisnya media sosial saat ini, maka perlu disamakan persepsi terhadap hal tersebut. Walaupun tidak ada yang salah dari adanya perbedaan tersebut," kata Alizar.

Ia mengimbau pengurus masjid yang melaksanakan Salat Id pada hari Rabu (28/6), juga silakan.Terkait penyembelihan hewan kurban, mesti dilakukan pada waktu yang sesuai dengan syariat. Artinya dilakukan setelah pelaksanaan salat. Pilihlah waktu yang aman bagi yang ada perbedaan tersebut," jelasnya.

Sub Koordinator Bina Mental Spiritual Bagian Kesra Setdako, Suheri, M.Pd.I meminta kepada pengurus masjid untuk melaporkan waktu pelaksanaan Salat Id di masjid masing-masing ke Bagian Kesra Setdako.

"Terkait ini, nanti Pemko akan menyebarkan Surat Edaran Wali Kota. Kepada pengurus masjid pastikan seluruh peserta kurban telah melaksanakan Salat Id, selanjutnya baru bisa dilakukan penyembelihan hewan kurban," kata dia.

Sebelumnya, perbedaan perayaan Idul adha, antara Muhammadiyah dengan Pemerintah, Pemko Padang Panjang mengimbau kepada panitia kurban di seluruh masjid kota ini untuk penyembelihan hewan kurban usai seluruh peserta melaksanakan Salat Id.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si di balaikota mengatakan Pemerintah Pusat sudah memutuskan pelaksanaan Idul adha ditetapkan pada Kamis, 29 Juni. Sedangkan Muhammadiyah juga sudah menetapkan pada Rabu, 28 Juni.

"Walaupun terjadi perbedaan waktu pelaksanaan Salat Id, Pemko memutuskan tetap melaksanakan sholat Id pada Kamis (29/6), meskipun terjadi perbedaan kepada pengurus masjid dan panitia kurban kami imbau memastikan seluruh peserta kurban menggelar salat sebelum pelaksanaan kurban dilakukan. Karena jika terjadi salat sesudah penyembelihan, maka peserta kurban tersebut tidak sah berkurban," sebut Sonny.

Sonny, menambahkan, jika yang melaksanakan sholat Id pada Rabu sedikit, kemungkinan besar pelaksanaan Salat Idul adha pada Kamis digelar di Lapangan Banca Laweh. Jika sebaliknya, akan digelar di Masjid Islamic Center.