Lubukbasung (ANTARA) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap RS (29) diduga pengedar narkotika golongan satu jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 21 paket siap edar saat menunggu pembeli di Padang Tarok, Jorong Koto Gadang, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan, Rabu (7/6) sekitar pukul 11.50 WIB.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian melalui Kasat Res Narkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah di Lubukbasung, Rabu, mengatakan warga Koto Gadang, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan itu diamankan beserta barang bukti berupa sabu sebanyak 21 paket, satu unit timbangan, mobil pick up carry futura merk suzuki warna hitam tanpa TNKB, uang tunai sebesar Rp500 ribu dan lainnya.
"Sabu itu diamankan di dalam mobil tersangka yang saat itu dalam penguasaannya dengan berat keseluruhan 2,5 gram," katanya.
Ia mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan atau informasi masyarakat kepada anggota Satres Narkoba Polres Agam bahwa pelaku yang diduga penyalahgunaan narkoba ada memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu.
Selanjutnya anggota Satres Narkoba Polres Agam langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan RS.
Setelah itu dilakukan pemeriksaan badan dan di dalam mobil yang didampingi para saksi. Anggota menemukan barang bukti berupa 21 paket siap edar narkotika jenis sabu di dalam mobil tersangka yang saat itu dalam penguasaannya.
Setelah ditanya kepada tersangka, ia mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya sendiri.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Agam guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka merupakan pemain lama yang jadi target kita, namun ia sangat licin dan sebelumnya kesulitan ditangkap," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tantang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Ia berharap dukungan dari masyarakat untuk melaporkan adanya penyalahgunaan narkotika di tempat tinggal.
Apabila ada laporan, maka langsung disikapi untuk mengamankan pelaku.
Berita Terkait
Imigrasi Agam amankan WNA diduga sebarkan aliran sesat
Kamis, 17 Oktober 2024 15:53 Wib
Polres Agam tilang ratusan kendaraan tiga hari Operasi Zebra
Kamis, 17 Oktober 2024 14:15 Wib
Pemkab Agam luncurkan kios pangan kendalikan inflasi
Rabu, 16 Oktober 2024 16:15 Wib
Polres Agam tangkap spesialis pencuri baterai mobil
Selasa, 15 Oktober 2024 14:01 Wib
Agam dapat hibah Rp10,95 miliar rehab fasilitas terdampak erupsi Gunung Marapi
Senin, 14 Oktober 2024 17:09 Wib
Puluhan rumah terendam banjir di Palembayan, Agam
Minggu, 13 Oktober 2024 10:48 Wib
Bawaslu Agam cegah 24 kampanye pasangan calon tak kantongi STTP
Jumat, 11 Oktober 2024 15:41 Wib
Pemkab Agam usulkan tradisi rakik-rakik di Danau Maninjau masuk KEN
Kamis, 10 Oktober 2024 18:21 Wib