Padang (ANTARA) - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan mendukung kebijakan terkait tingkat keterwakilan perempuan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menyusul polemik Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023.
"Yang terbaik untuk ada keterwakilan perempuan pasti kita dukung," kata Rieke Diah Pitaloka di Padang, Senin.
Untuk diketahui, Pasal 8 Ayat (2) PKPU Nomor 10 Tahun 2023 mengatur tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Lebih rinci, PKPU tersebut mengatur soal pembulatan desimal ke bawah dalam teknis penghitungan proporsi jumlah perempuan di satu daerah pemilihan (dapil).
Rieke mengatakan saat ini penting untuk melihat apakah basis atau keterwakilan perempuan ditempatkan di partai politik atau tidak. Termasuk masalah penentuan nomor urut dengan tujuan akhir terpilih saat hari pencoblosan.
"Jadi kalau bukan di basis partai memang agak berat," jelas dia.
Sementara itu, Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 merupakan kewenangan pusat dan regulasi tersebut diatur langsung oleh pusat. Sementara, KPU provinsi hanya menjalankan.
Secara umum, ujar dia, dari bakal calon legislatif yang diajukan sudah memenuhi keterwakilan perempuan sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 10 tahun 2023.
"Jadi, kalau untuk totalnya tentu melihat jumlah partai politik yang mendaftarkan calon legislatifnya per dapilnya berapa," ucap dia.
Selama belum ada revisi PKPU, ia mengatakan masih mengacu pada pada PKPU Nomor 10 Tahun 2023 terkait dengan keterwakilan perempuan yang akan maju di Pemilu 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rieke Diah Pitaloka tegaskan dukungan untuk keterwakilan perempuan
Berita Terkait
Momentum Hari Pahlawan, PLN Payakumbuh tingkatan kesiapan tanggap darurat
Rabu, 13 November 2024 0:03 Wib
Hari Pahlawan, PLN UP3 Bukittinggi dan Kemenag Kabupaten Sepakati "Baralek Asik"
Selasa, 12 November 2024 23:55 Wib
Polres Pasaman Barat pastikan keamanan penyimpanan logistik pilkada
Selasa, 12 November 2024 20:58 Wib
DLH Solok sosialisasikan tata cara pengelolaan limbah rumah tangga
Selasa, 12 November 2024 19:17 Wib
Pulih dari DBD Berkat Program JKN: Kisah Api Anggraini yang Terbebas dari Beban Biaya
Selasa, 12 November 2024 18:53 Wib
Ali percaya Program JKN akan terus beri jaminan kesehatan mumpuni untuk masyarakat Indonesia
Selasa, 12 November 2024 18:49 Wib
Silaturahmi dengan Kepala BPN, Pj Wako Andree Algamar Dorong Percepatan Sertifikasi Aset
Selasa, 12 November 2024 18:39 Wib
DPRD Agam serap aspirasi petani keramba jaring apung Danau Maninjau
Selasa, 12 November 2024 17:24 Wib