Logo Header Antaranews Sumbar

DPRD akan sampaikan aspirasi tenaga kesehatan terkait RUU Kesehatan

Senin, 8 Mei 2023 17:01 WIB
Image Print
Aparat kepolisian berjaga-jaga di Kantor DPRD Sumbar saat aksi unjuk rasa tenaga kesehatan di Padang, Senin, (8/5). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Padang (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib mengatakan akan menyampaikan berbagai aspirasi tenaga kesehatan yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa terkait dengan Rancangan Undang-Undang kesehatan (RUU Kesehatan).

"DPRD Sumbar mendukung sepenuhnya dan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan tenaga kesehatan yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa," kata Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib di Padang, Senin.

Hal tersebut disampaikan Suwirpen Suib saat menerima dan mendengarkan aspirasi para tenaga kesehatan terkait penolakan pembahasan RUU Kesehatan oleh DPR RI khususnya di Komisi IX.

Para tenaga kesehatan yang menyampaikan aspirasi tersebut memandang sejak awal proses pembentukan RUU Kesehatan
bermasalah karena tidak taat, dan patuh asas serta prematur. Imbasnya, hal itu mengundang protes dari masyarakat termasuk tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Selain itu, dalam poin tuntutannya, para tenaga kesehatan menilai masih banyak batang tubuh/pasal di RUU Kesehatan kontradiktif satu dengan lainnya, diskriminatif dan tidak selaras dengan naskah akademik.

Poin tuntutan selanjutnya, secara filosofis, yuridis dan sosiologis RUU Kesehatan dinilai tidak lebih baik dari undang-undang yang akan dihapuskan karena selama ini sudah harmonis walaupun masih terdapat kekurangan.

Terakhir, RUU Kesehatan dinilai tidak secara konkret mengatur imunitas perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Baik di sarana kesehatan yang ada maupun pelayanan mandiri.

Anggota DPRD Sumbar lainnya Daswanto mengatakan sebelumnya telah menyurati Gubernur Sumbar, dan anggota Komisi IX DPR RI terkait 10 pasal di RUU Kesehatan yang dinilai perlu pembasahan mendalam sebelum disahkan menjadi undang-undang.

"Hari ini DPRD Sumbar akan kembali menyurati Komisi IX DPR RI agar hal ini menjadi perhatian khusus," ujar dia menegaskan.

Pihaknya mengkhawatirkan apabila aspirasi tenaga kesehatan yang menolak RUU Kesehatan tidak ditampung, bisa berdampak pada layanan publik terutama di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik dan sebagainya.

"Tapi alhamdulillah di Sumbar tidak ada gangguan layanan kesehatan," ucapnya.



Pewarta:
Editor: Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026