Pulau Punjung (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Golkar Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengapresiasi kebijakan Polres Dharmasraya yang melayani pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi bakal calon legislatif (Caleg) pada hari libur.
"Tentu kita apresiasi, karena ini akan mempermudah urusan kader-kader partai yang sedang mempersiapkan diri untuk pileg 2024, mengingat banyak caleg dari parpol lain yang akan mengurus dengan waktu yang cukup terbatas ini," kata Sekretaris DPD Golkar Dharmasraya, Elza Zikra Mualimin, di Pulau Punjung, Sabtu.
Ia mengatakan waktu penyerahan berkas caleg oleh Parpol lebih kurang hanya tinggal delapan hari, jika dua hari ini pelayanan tutup tentu waktu untuk mengurus SKCK akan semakin berkurang.
"SKCK adalah syarat permohonan untuk menerangkan penerbitan surat keterangan dari pengadilan, informasinya pelayanan di Pengadilan hanya sampai Jumat, artinya waktu efektif bagi parpol hanya lima hari jika pelayanan dua hari ini tutup. Sementara bakal caleg Golkar itu jumlah 30 orang, belum lagi dari partai lain," ungkap dia.
Menurut dia menciptakan suasa kepengurusan administrasi yang baik juga bagian dari menjaga kondusivitas wilayah. Jadi, Golkar Dharmasraya sangat mengapresiasi kinerja kepolisian, khususnya Polres Dharmasraya.
Ia menambahkan sejumlah kader Golkar Dharmasraya mengurus SKCK di Polres hari ini, termasuk Ketua DPD Adi Gunawan yang kembali akan bertarung di Dapil II.
Hal yang sama juga diungkapkan Sekretaris DPC PPP Dharmasraya, Cendra Fauzi. Partai berlambang ka'bah tersebut mengapresiasi langkah Polres Dharmasraya yang melayani permohonan SKCK bagi caleg pada hari libur.
"Kita memberi atensi yang tinggi dalam hal ini, inilah konsep transformasi menuju Polri yang Presisi, transformasi pelayanan publik itu sendiri sudah diperlihatkan Polres Dharmasraya dengan membuat kebijakan yang mempermudah masyarakat," ungkapnya.
Terpisah, Polres Dharmasraya mengemukakan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat yang akan maju sebagai bakal calon legislatif tetap buka pada hari libur.
"Sebelumnya pelayanan SKCK sesuai hari kerja, khusus Sabtu dan Minggu 6-7 Mei tetap buka," kata Kasat Intelkam Polres Dharmasraya, AKP Rajulan, di Pulau Punjung, Sabtu.
Ia mengatakan pelayanan hari libur dilakukan sebagai antisipasi membludaknya pemohon SKCK pada masa pendaftaran bakal calon legislatif untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
"Sekaligus ini adalah komitmen Polri untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, untuk itu kita ambil kebijakan khusus Sabtu Minggu pekan ini pelayanan tetap buka," katanya.
Pelayanan Terpadu Polres Dharmasraya untuk pengurusan SKCk pada hari libur, sambung dia tidak hanya diperuntukkan bagi bakal calon legislatif saja, namun untuk seluruh warga yang akan menerbitkan SKCK. Pelayanan hari libur dimulai pukul 08.00 WIB sampai Pukul 14.00 WIB.
Berita Terkait
Polisi tangani mayat seorang wanita di rumahnya di Dharmasraya
Senin, 29 April 2024 15:02 Wib
Bupati Dharmasraya raih Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dari Kemedagri
Senin, 29 April 2024 14:18 Wib
Warga Dharmasraya dihebohkan penemuan mayat di Koto Gadang
Minggu, 28 April 2024 20:58 Wib
Polres Dharmasraya ringkus pelaku residivis pencurian di Jambi
Minggu, 28 April 2024 17:11 Wib
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama susun naskah akademik
Rabu, 24 April 2024 13:49 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama susun naskah akademik
Selasa, 23 April 2024 20:13 Wib