Satlantas Polres Dharmasraya amankan pengemudi diduga bawa ekstasi

id Satlantas Polres, Dharmasraya, amankan pengemudi, diduga bawa ekstasi

Satlantas Polres Dharmasraya amankan pengemudi diduga bawa ekstasi

Kasat Lantas Polres Dharmasraya AKP Zamrinaldi. ANTARA/Ilka Jensen.

Dharmasraya (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan seorang pengemudi diduga membawa pil ekstasi atau Inex saat pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025.

"Penangkapan terjadi di Jalur Lintas Sumatera Kilometer 200, tepat di depan Pos Lantas Polres Dharmasraya," kata Kepala Satlantas Polres Dharmasraya AKP Zamrinaldi, di Pulau Punjung, Jumat.

Ia mengatakan kejadian tersebut bermula saat petugas menghentikan satu mobil minibus jenis Toyota Yaris diduga memakai plat nomor palsu, yaitu dengan nomor polisi SH 3 RA.

Identitas pengemudi mobil itu diketahui bernama Deden Dian Putra (24), warga Jorong Koto, Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.

“Saat dilakukan pemeriksaan, kondisi pengemudi terlihat tidak stabil dan tidak mampu menunjukkan dokumen kendaraan seperti STNK ataupun SIM. Melihat situasi mencurigakan itu, kata dia, petugas memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Kemudian, kata dia, petugas yang menyaksikan tindakan tersebut segera melakukan pengecekan dan menemukan satu plastik klip bening berisi satu butir obat-obat diduga jenis Inex golongan satu, setelah sempat dibuang pengemudi.

Seterusnya penggeledahan pun dilakukan terhadap kendaraan Toyota Yaris SH 3 RA dengan disaksikan oleh dua orang dari warga setempat. Namun, dari dalam mobil tersebut tidak ditemukan barang bukti tambahan.

Zamrinaldi mengatakan pihaknya selanjutnya menghubungi Satuan Narkoba Polres Dharmasraya untuk proses interogasi terhadap pengemudi mobil tersebut.

“Dalam pemeriksaan, pengemudi mengakui bahwa satu butir obat-obatan berwarna pink dalam plastik klip bening yang dibuangnya merupakan obat terlarang jenis Inex golongan satu,” ujarnya

Pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025 resmi dimulai pada Senin (14/7) di wilayah Polres Dharmasraya dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Kegiatan tersebut berlangsung selama empat belas hari terhitung dari 14 - 27 Juli 2025, dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.

"Dalam operasi patuh tersebut hingga hari ini kami telah menjaring 66 pelanggar aturan lalu lintas dengan berbagai jenis pelanggaran," ujarnya.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.