Solok (ANTARA) - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok, Sumatera Barat di ruang rapat utama DPRD Kota Solok, Jumat (28/4).
Wako Zul Elfian Umar mengucapkan Taqabbalallahu minna wa minkum, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444H, Minal ‘Aidin Wal Faidzin Maaf Lahir dan Bathin.
Baru saja kita simak bersama rekomendasi dari DPRD Kota Solok tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Solok Tahun 2022.
"Rekomendasi yang disampaikan sangat dapat kami pahami dan Insya Allah akan kita tindak lanjuti di masa yang akan datang dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan peraturan daerah, peraturan Walikota dan kebijakan strategis lainnya.
Langkah seperti inilah yang akan membangun sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mempercepat proses pembangunan Kota Solok di masa yang akan datang. "Sebut Wako.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Solok Tahun 2022 yang telah kami sampaikan di hadapan Sidang Dewan yang terhormat pada tanggal 31 Maret 2023 yang lalu, telah mengacu sepenuhnya kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam kesempatan tersebut Wako mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada DPRD Kota Solok terutama kepada Panitia Khusus DPRD yang terhormat, yang telah begitu bersemangat dan antusias dalam memahami dan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Solok Tahun 2022 ini.
Beliau juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Anggota Dewan yang terhormat atas berbagai kritikan, saran dan masukan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta sosial kemasyarakatan selama tahun 2022 yang lalu.
Semuanya itu merupakan masukan yang sangat berharga bagi kami dalam menapak dan menjalankan roda pemerintahan di Kota Solok untuk masa yang akan datang.
Dengan telah disampaikannya rekomendasi dari DPRD Kota Solok terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Solok Tahun 2022, berarti kita telah maju selangkah lagi dalam menyelesaikan tugas konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD. "Tutup Wako.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma. Turut hadir, Forkopimda Kota Solok, Anggota DPRD Kota Solok, Asisten Sekda, Kepala OPD, Ketua LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang Kota Solok.
Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Solok terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Solok Tahun 2022.